Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Mulai September 2026, Ini Ketentuan Barunya

AKURAT.CO Penumpang Garuda Indonesia perlu memperhatikan aturan bagasi terbaru.
Mulai 1 September 2026, maskapai ini mengubah sistem perhitungan bagasi tercatat dari berdasarkan total berat menjadi berdasarkan jumlah koper.
Sistem baru tersebut dikenal sebagai Piece Concept. Artinya, penumpang kini perlu memperhatikan jumlah koper sekaligus batas berat maksimal untuk setiap koper.
Baca Juga: Apa yang Terjadi pada Pesawat Garuda Indonesia GA604? Begini Kronologinya
Jatah Bagasi untuk Penerbangan Domestik
Untuk penerbangan dalam negeri, penumpang kelas Economy mendapatkan 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Sementara itu, penumpang Business dan First Class mendapatkan 2 koper, dengan batas maksimal 32 kilogram untuk setiap koper.
Dengan aturan tersebut, penumpang Business dan First Class memiliki jatah hingga 64 kilogram.
Bagasi Internasional Juga Berubah
Untuk penerbangan internasional, penumpang Economy mendapatkan 2 koper dengan batas maksimal 23 kilogram per koper atau total 46 kilogram.
Sedangkan penumpang Business dan First Class memperoleh 2 koper dengan berat maksimal 32 kilogram per koper, sehingga total jatahnya mencapai 64 kilogram.
Dibandingkan aturan sebelumnya, jatah bagasi pada sejumlah kelas mengalami peningkatan.
Tiket yang Dibeli Sebelum September
Aturan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026.
Sementara penumpang yang sudah membeli tiket sebelum tanggal tersebut tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket.
Baca Juga: Pesawat Garuda GA604 Pecah Ban Saat Keberangkatan, Mendarat Selamat di Makassar
Karena jatah bagasi dapat berbeda berdasarkan rute, kelas penerbangan, dan jenis tiket, penumpang sebaiknya mengecek kembali informasi bagasi sebelum keberangkatan.
Dengan sistem baru ini, penumpang tidak cukup hanya menghitung total berat barang. Jumlah koper dan berat masing-masing koper juga perlu diperhatikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








