Satu Tahun Kabinet Merah Putih: UMKM Naik Kelas, Ekonomi Rakyat Menguat

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memaparkan capaian pelaksanaan program prioritas selama satu tahun Kabinet Merah Putih di sektor UMKM dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/10).
Dirinya menjelaskan sejak awal masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian nasional.
“Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk memajukan UMKM agar naik kelas. Pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi UMKM, terutama dalam hal akses pendanaan,” ujar Menteri UMKM di Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Dari Aula Kecil di Teluknaga, Tumbuh Harapan Besar bagi UMKM
Ia menambahkan bahwa Kementerian UMKM hadir untuk memastikan peran UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan daya saing, maupun perluasan pasar domestik dan ekspor.
Hingga Oktober 2025, Kementerian UMKM mencatat sejumlah capaian penting. Di antaranya, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 20 Oktober 2025 telah mencapai Rp218 triliun kepada 3,72 juta debitur, dengan rincian 1,08 juta debitur graduasi dan 1,05 juta debitur baru.
“Penyaluran KUR menunjukkan capaian positif. Sebanyak 60,6 persen telah disalurkan ke sektor produktif, melampaui target yang telah ditetapkan,” kata Menteri Maman.
Capaian tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR berhasil menciptakan lapangan kerja baru dengan rata-rata penyerapan tenaga kerja sebanyak dua hingga tiga orang per debitur.
Selain pembiayaan, Maman juga menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak hanya meningkatkan status gizi anak dan masyarakat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan pengusaha UMKM sebagai penyedia bahan pangan.
Baca Juga: Bos DJP Ingatkan UMKM Tidak Akali Tarif 0,5 Persen
“Hingga saat ini, tercatat sebanyak 9.796 UMKM telah terlibat sebagai penyedia bahan pangan bergizi di berbagai wilayah. Program ini bukan sekadar intervensi sosial, tetapi juga strategi ekonomi kerakyatan yang konkret,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Kementerian UMKM terus mendorong alokasi 30% ruang komersial publik bagi pengusaha UMKM.
“Hingga triwulan kedua tahun ini, pemerintah telah berhasil menyediakan 40,08 persen infrastruktur publik bagi UMKM. Sebanyak 6.400 UMKM telah memanfaatkan fasilitas tersebut di 392 unit infrastruktur publik,” kata Menteri Maman.
Ia menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat.
“Kita bergerak bersama dalam semangat kemandirian dan kolaborasi agar UMKM terus tumbuh menjadi kekuatan ekonomi nasional yang berdaya saing global,” kata Menteri UMKM.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







