Akurat Logo

Profil Reniyanti Hoegeng, Putri Sulung Jenderal Hoegeng yang Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun

Putri Chandra | 8 September 2026, 13:17 WIB
Profil Reniyanti Hoegeng, Putri Sulung Jenderal Hoegeng yang Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
Profil Reniyanti Hoegeng - Threads/ganjar_pranowo

AKURAT.CO Inilah profil Reniyanti Hoegeng yang dikabarkan telah mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 00.44 WIB di Eka Hospital.

Kabar duka menyelimuti keluarga besar Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Reniyanti Hoegeng, putri sulung mantan Kapolri yang dikenal sebagai sosok berintegritas tersebut, meninggal dunia pada Selasa, 8 September 2026, dalam usia 78 tahun.

Setelah disemayamkan di Pesona Khayangan, jenazah Reniyanti dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Giri Tama, Tonjong, selepas salat Dzuhur.

Kepergian Reniyanti Hoegeng tidak hanya menjadi duka bagi keluarga, tetapi juga kembali mengingatkan publik pada sosok Jenderal Hoegeng yang dikenal luas dalam sejarah Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga: Houthi Tuduh Arab Saudi Serang Penjara di Yaman, 7 Orang Tewas Termasuk Anak

Lantas, seperti apa profil Reniyanti Hoegeng, putri sulung Jenderal Hoegeng Iman Santoso?


Profil Reniyanti Hoegeng

Reniyanti Hoegeng merupakan putri sulung dari Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, sosok yang pernah menjabat sebagai Kapolri ke-5.

Nama Reniyanti kembali menjadi perhatian publik setelah kabar meninggalnya pada Selasa, 8 September 2026. Ia diketahui mengembuskan napas terakhir dalam usia 78 tahun.

Reniyanti meninggal dunia sekitar pukul 00.44 WIB di Eka Hospital. Setelah itu, jenazahnya disemayamkan di Pesona Khayangan, Depok, sebelum dimakamkan di Pemakaman Giri Tama, Tonjong.

Sebagai anak pertama Jenderal Hoegeng, Reniyanti merupakan bagian dari keluarga yang memiliki keterkaitan erat dengan salah satu tokoh penting dalam sejarah Kepolisian Indonesia.

Ayahnya dikenal sebagai figur yang menjunjung tinggi kejujuran, kesederhanaan, ketegasan, serta sikap antikorupsi. Hoegeng menjabat sebagai Kapolri pada periode 1968 hingga 1971.

Baca Juga: Puan Soroti Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit: Harus Diselidiki

Meski berasal dari keluarga tokoh nasional, informasi mengenai kehidupan pribadi Reniyanti Hoegeng tidak banyak diketahui publik. Data mengenai pendidikan, pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas sehari-harinya juga belum banyak diberitakan oleh media.


Profil Singkat Reniyanti Hoegeng

  • Nama: Reniyanti Hoegeng

  • Status: Putri sulung Jenderal Hoegeng Iman Santoso

  • Usia saat meninggal: 78 tahun

  • Tanggal meninggal: 8 September 2026

  • Waktu meninggal: 00.44 WIB

  • Tempat meninggal: Eka Hospital

  • Tempat persemayaman: Pesona Khayangan, Depok

  • Tempat pemakaman: Pemakaman Giri Tama, Tonjong


FAQ

1. Siapa Reniyanti Hoegeng?

Reniyanti Hoegeng merupakan putri sulung Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso, mantan Kapolri ke-5 Republik Indonesia.

2. Berapa usia Reniyanti Hoegeng saat meninggal dunia?

Reniyanti Hoegeng meninggal dunia dalam usia 78 tahun pada 8 September 2026.

3. Kapan Reniyanti Hoegeng meninggal dunia?

Reniyanti Hoegeng dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 00.44 WIB.

4. Di mana Reniyanti Hoegeng meninggal dunia?

Reniyanti mengembuskan napas terakhir di Eka Hospital.

5. Siapa ayah Reniyanti Hoegeng?

Ayahnya adalah Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso yang pernah menjabat sebagai Kapolri pada 1968–1971.

6. Di mana Reniyanti Hoegeng dimakamkan?

Jenazah Reniyanti disemayamkan di Pesona Khayangan, Depok, sebelum dijadwalkan dimakamkan di Pemakaman Giri Tama, Tonjong.


Kesimpulan

Reniyanti Hoegeng merupakan putri sulung Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso yang meninggal dunia pada 8 September 2026 dalam usia 78 tahun.

Ia mengembuskan napas terakhir di Eka Hospital dan kemudian disemayamkan di Pesona Khayangan, Depok.

Meski merupakan putri dari tokoh kepolisian yang dikenal luas masyarakat, informasi mengenai kehidupan pribadi Reniyanti, seperti pendidikan dan pekerjaannya, masih terbatas di ruang publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.