Indonesia Terbuka: Kalahkan Yushi Tanaka, Jonatan Christie Wakil lndonesia Keempat ke Semifinal

AKURAT.CO, Pebulutangkis tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, melengkapi empat wakil tuan rumah yang melangkah ke semifinal Indonesia Terbuka. Sukses ini dicapai selepas Jonatan mengalahkan wakil Jepang, Yushi Tanaka.
Turun bertanding di Istora, Jakarta, Jumat (5/6/2026), Jonatan Christie, menang dua set langsung dengan skor 21-19 dan 24-22 pada laga perempat final Indonesia Terbuka kali ini.
Meski menang dua set, perjalanan Jonatan Christie yang merupakan unggulan kelima Indonesia Terbuka melawan Yushi Tanaka kali ini membuat pendukungnya di Istora “deg-degan”.
Betapa tidak? Di set pertama, Jojo–sapaan Jonatan–sudah unggul 19-17 namun Tanaka menyusul menjadi 19-19. Namun, Jonatan merebut set dengan kemenangan 21-19.
Situasi yang sama terjadi lagi di set kedua ketika Jojo sudah sempat unggul 18-13 namun Tanaka memaksa setting dan bahkan membalikkan keadaan pada skor 20-21 dan 21-22.
Pun demikian, juara Asian Games 2018 milik Indonesia tersebut berhasil menyelesaikan tugasnya dan memastikan semifinal dengan kemenangan 24-22 kontra Tanaka.
“Tadi ada sedikit perubahan dari segi lapangan karena kondisi anginnya sedikit berubah dikarenakan mungkin ada stage,” kata Jonatan usai pertandingan.
“Jadi tadi memang sempat ada penyesuaian lagi di game pertama dan kedua karena kondisinya sedikit berbeda dari satu dua hari sebelumnya. Jadi memang enggak mudah, Yushi juga bermain cukup baik.”
Sebelum Jonatan, pasangan ganda putri Rachel Allesya Rose/Febi Setianingrum juga sukses mengunci tiket semifinal.
Keberhasilan ini dicapai Rachel/Febi dengan memenangi perang saudara melawan Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi melalui laga tiga set dengan skor 8-21, 21-15, dan 21-11.
Sedangkan dua wakil Indonesia lainnya yang juga sudah menempati semifinal adalah wakil ganda putra, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin dan Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani.
Raymond/Indra menang atas duet asal Jepang, Takuro Hoki/Hugo Kobayashi, dengan skor 16-21, 22-24, dan 18-21, sementara Sabar/Reza menyingkirkan pasangan asal China, Chen Bo Yang/Liu Yi, dengan skor 21-15 dan 21-15.
Di semifinal, Raymond/Indra dan Sabar/Reza harus bentrok sekaligus memastikan satu final untuk Indonesia di Indonesia Terbuka kali ini.
Adapun Jonatan akan menghadapi wakil Thailand, Panitchapon Teeraratsakul sementara Rachel/Febi bakal menantang unggulan pertama dari China, Liu Sheng Shu/Tan Ning.
Rekap Wakil Indonesia di Perempat Final Indonesia Terbuka 2026
Chen Yu Fei vs Putri Kusuma Wardani (21-13, 22-20)
Yushi Tanaka vs Jonatan Christie (19-21, 22-24)
Takuro Hoki/Hugo Kobayashi vs Raymond Indra/Nikolaus Joaquin (21-16, 22-24, 18-21)
Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani vs Chen Bo Yang/Liu Yi (21-15, 21-15)
Yuki Fukushima/Mayu Matsumoto vs Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti (13-21, 21-12, 21-13)
Rachel Allesya Rose/Febi Setianingrum vs Febriana Dwipuji Kusuma/Meilysa Trias Puspitasari (8-21, 21-15, 21-11)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







