Jadwal dan Link Live Streaming Semen Padang vs PSIM Yogyakarta Malam Ini, Pantau Laga Super League 2025/2026

AKURAT.CO Pertandingan antara Semen Padang FC vs PSIM Yogyakarta akan tersaji dalam lanjutan Indonesia Super League, pada Rabu (4/3/2026).
Laga ini menjadi sorotan penting karena kedua tim memiliki ambisi kuat untuk memperbaiki posisi di klasemen.
Kick-off pertandingan dijadwalkan pada pukul 21.00 WIB dan akan digelar di Stadion H. Agus Salim, Padang.
Jadwal Pertandingan Semen Padang vs PSIM Yogyakarta
Pertandingan seru antara Semen Padang FC dan PSIM Yogyakarta dijadwalkan berlangsung, pada Rabu (4/3/2026).
Waktu kick-off pertandingan adalah pukul 21.00 WIB. Laga ini merupakan bagian dari pekan ke-24 BRI Super League musim 2025/2026.
Stadion H. Agus Salim di Padang, Sumatera Barat, akan menjadi arena pertarungan kedua tim.
Informasi Pertandingan Singkat
Tanggal: Rabu, 4 Maret 2026
Waktu: 21.00 WIB
Lokasi: Stadion H. Agus Salim, Padang
Kompetisi: Indonesia Super League (Pekan ke-24)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









