Napi Pakai Narkoba dan Main Judi di Lapas Rantauprapat, Pakar Hukum: Tidak Dibenarkan, Harus Dilakukan Pengusutan
Dwana Muhfaqdilla | 12 Maret 2024, 23:55 WIB

AKURAT.CO Menggunakan narkoba dan bermain judi itu tidak dibenarkan, terlebih jika dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan atau lapas.
Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan, menekankan jika dugaan praktik kotor di Lapas Kelas II A Rantauprapat terbukti benar, maka harus dilakukan pengusutan.
“Bila benar, tentu saja tidak dapat dibenarkan dan harus dilakukan pengusutan. Lapas adalah lembaga yang juga punya fungsi rehabilitasi untuk memasyarakatkan kembali (para narapidana),” kata Agustinus kepada Akurat.co, Selasa (12/3/2024).
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dan perjudian adalah tindak pidana. Oleh karena itu, proses hukum harus dilakukan dan ditekankan sebagaimana seharusnya.
“Tentunya juga perlu ditegakkan soal pelanggaran disiplin bagi narapidana dan petugas yang terlibat,” tambahnya.
Sebelumnya, redaksi Akurat.co mendapat informasi soal dugaan tindakan para tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat yang melanggar aturan. Informasi itu berupa beberapa kumpulan video amatir yang memperlihatkan perilaku para tahanan.
Baca Juga: Puasa Aman untuk Ibu Hamil Trimester Pertama
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Rantauprapat, Herliadi mengakui bahwa sempat ada informasi yang menyebut napi atau tahanan di lapasnya bebas bermain judi, bahkan mengkonsumsi narkoba.
Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh anggota intelijen, ia menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut ternyata tidak benar adanya.
"Hal itu pernah memang ada info, tapi setelah kami telusuri melalui anggota intelijen kami dalam rangka deteksi dini, itu tidak benar adanya," kata Herliadi kepada Akurat.co, Senin (11/3/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









