Respons Pernyataan Ketua PBNU Soal Tambang di Raja Ampat, DPR: Jangan Abaikan Fakta Kerusakan

AKURAT.CO Anggota Komisi VII DPR RI, Kaisar Abu Hanifah, menyayangkan pernyataan Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla, yang menyebut aktivitas pertambangan membawa maslahat, terutama di tengah polemik kerusakan lingkungan akibat tambang di Raja Ampat.
“Kami menilai pernyataan tersebut justru memperkeruh situasi yang sudah sangat sensitif dan kritis,” ujar Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Kaisar menegaskan, kerusakan lingkungan akibat tambang tidak bisa diabaikan, khususnya di wilayah Raja Ampat yang selama ini dikenal sebagai warisan alam dunia dan sumber penghidupan masyarakat lokal.
“Kerusakan ekosistem laut dan darat akibat tambang harus menjadi perhatian utama. Menyebut tambang sebagai maslahat di tengah kerusakan yang nyata jelas bertentangan dengan realitas di lapangan,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga menekankan, segala bentuk pembangunan, termasuk pengelolaan sumber daya alam, harus berpijak pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup, demi kepentingan generasi sekarang dan masa depan.
Ia pun mengajak semua pihak, termasuk tokoh publik, untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan dan lebih mengedepankan dialog konstruktif guna mencari solusi terbaik dalam menangani eksploitasi sumber daya di wilayah-wilayah sensitif seperti Raja Ampat.
“Polemik ini jangan sampai membuat kita lupa bahwa perlindungan terhadap ekosistem adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, masyarakat, maupun tokoh agama dan publik,” ujar Kaisar.
Baca Juga: FPN Kecam Serangan Israel ke Iran: Entitas Barbar yang Kangkangi Hukum Internasional!
Sebelumnya, Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyampaikan pandangannya soal aktivitas pertambangan dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (12/6/2025).
Ia menyebut bahwa penambangan, termasuk tambang nikel, tidak bisa serta-merta dipandang sebagai sesuatu yang negatif.
“Saya punya sudut pandang berbeda. Siapa yang bisa menolak bahwa tambang itu bermanfaat bagi negara ini?” kata Ulil.
Ulil mengakui bahwa tambang di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat memang bertentangan dengan aturan, namun ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam konteks umum, bukan secara spesifik soal Raja Ampat.
“Menurut saya, ada kesan di sebagian kalangan seolah-olah penambangan itu in itself adalah kejahatan. Padahal ada dilema besar dalam mengelola sumber daya alam di negeri ini,” jelas Ulil.
Pernyataan itu menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan legislatif dan pegiat lingkungan yang menilai bahwa pembelaan terhadap aktivitas tambang harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, khususnya di daerah dengan nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









