Mendagri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan Pemicu Inflasi

AKURAT.CO Pemerintah daerah (Pemda) diminta mewaspadai kenaikan harga pangan, terutama komoditas primer, yang berpotensi memicu inflasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, inflasi nasional pada Juli 2025 secara year on year (yoy) tercatat 2,37 persen, dengan inflasi bulanan 0,3 persen.
Angka ini naik dibanding Juni 2025 yang sebesar 1,87 persen, namun masih berada dalam kisaran ideal 1,5 hingga 3,5 persen.
“Ideal bagi menyenangkan produsen, petani, nelayan, pabrik dan juga konsumen, masyarakat umum,” kata Tito dalam rapat rutin di Kantor Pusat Kemendagri, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan inflasi dipicu terutama oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 3,75 persen, dengan andil terbesar 1,08 persen.
Komoditas yang perlu diwaspadai meliputi beras, bawang merah, cabai merah, dan telur ayam ras.
“Artinya, makanan dan minuman menyumbang kenaikan inflasi cukup signifikan, dari 1,87 persen menjadi 2,37 persen,” ujarnya.
Baca Juga: Indonesia–Peru Sepakat Perangi Narkotika dan Perdagangan Ilegal
Tito menyebut, Kemendagri memiliki desk khusus yang memantau pengendalian inflasi daerah melalui inspektorat.
Beberapa daerah telah melakukan langkah pengendalian, namun ada pula yang belum bertindak.
“Kalau belum dilakukan apa-apa, kita akan turun ke sana,” tegasnya.
Selain inflasi, Mendagri juga menyoroti pertumbuhan ekonomi daerah sebagai indikator kemajuan wilayah.
Provinsi Maluku Utara mencatat pertumbuhan tertinggi 32 persen, disusul Sulawesi Tengah, Kepulauan Riau, dan Bali.
Sebaliknya, Papua Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat mencatat pertumbuhan negatif.
Pada tingkat kabupaten, pertumbuhan tertinggi terjadi di Penajam Paser Utara, Teluk Bintuni, dan Halmahera Selatan.
Sementara itu, pertumbuhan terendah tercatat di Kota Bontang (-2,51%), Kota Pangkal Pinang (-2,3%), Kabupaten Kepulauan Anambas (-5,67%), dan Kabupaten Natuna (-3,57%).
Baca Juga: Puan Soal Tiga Eks Kader PDIP Gabung PSI: Monggo Saja
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Kemendagri telah merumuskan sembilan langkah strategis yang dapat diadopsi Pemda dan dilaporkan melalui laman kendaliekonomi.kemendagri.go.id.
“Tujuannya supaya rekan-rekan di lapangan langsung mengerjakan sembilan langkah tersebut,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









