Kemenhut Lepasliarkan Dua Elang Jawa dan Resmikan Pusat Konservasi di Megamendung

AKURAT.CO Kementerian Kehutanan (Kemenhut) meresmikan Lembah Aviary Paseban dan Penangkaran Rusa Timor di Lanskap Megamendung, Kabupaten Bogor, sekaligus melepasliarkan dua individu Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) ke habitat alaminya.
Peresmian dilakukan Menteri Kehutanan yang diwakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, sebagai bagian dari upaya memperkuat konservasi berbasis bentang alam yang mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, penelitian, serta pemberdayaan masyarakat.
Dua Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan betina bernama Agni dan jantan bernama Beta. Agni berasal dari Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), sementara Beta berasal dari Yayasan Konservasi Cikananga (YCKT).
Keduanya telah menjalani rehabilitasi, habituasi, dan evaluasi teknis selama sekitar dua tahun enam bulan sebelum dinyatakan layak kembali ke alam liar.
Untuk mendukung pemantauan pascalepas liar, kedua elang tersebut dibekali perangkat GPS Tracker guna memantau pergerakan, penggunaan habitat, dan tingkat keberhasilan adaptasi di alam.
“Elang Jawa merupakan satwa endemik Pulau Jawa yang menjadi spesies prioritas konservasi sekaligus indikator penting kesehatan ekosistem hutan pegunungan,” kata Satyawan.
Kemenhut juga mengapresiasi kontribusi PKEK dan YCKT yang selama ini aktif melakukan penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran Elang Jawa.
Menurut Satyawan, keberhasilan konservasi satwa liar tidak hanya ditentukan oleh proses rehabilitasi, tetapi juga kesiapan habitat serta dukungan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Evaluasi Total Uji Kompetensi Dokter dan Program Internship
“Upaya konservasi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Apa yang dilakukan di Megamendung menunjukkan bahwa pelestarian keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan dapat berjalan selaras,” ujarnya.
Selain pelepasliaran Elang Jawa, Kemenhut meresmikan Lembah Aviary Paseban yang dikembangkan sebagai fasilitas konservasi ex-situ nonkomersial untuk mendukung pelestarian burung Indonesia melalui pendidikan lingkungan, penelitian, pengembangbiakan yang bertanggung jawab, hingga pelepasliaran kembali ke habitat alami.
Peresmian juga ditandai dengan pembukaan Penangkaran Rusa Timor sebagai bagian dari pengembangan pusat konservasi satwa dan pendidikan lingkungan di kawasan Megamendung.
Kedua fasilitas tersebut dikembangkan dengan prinsip bahwa konservasi ex-situ bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendukung pemulihan populasi satwa di alam dan memperkuat fungsi ekosistem.
Inisiatif konservasi di kawasan ini dipimpin Yayasan Paseban melalui pendekatan yang menggabungkan konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pertanian organik berkelanjutan, penelitian, pendidikan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.
Pembina Yayasan Paseban, Andy Utama, mengatakan pihaknya memiliki komitmen jangka panjang untuk memulihkan fungsi ekologis Megamendung.
“Kami ingin berkontribusi mengembalikan Megamendung sedekat mungkin dengan kondisi ekologisnya di masa lalu. Mungkin tidak sepenuhnya sama, tetapi fungsi ekologisnya bisa dipulihkan, habitat satwa diperkuat, sumber air dijaga, dan bentang alam yang lebih baik diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Yayasan Paseban, Wiratno, menilai Megamendung memiliki posisi strategis karena terhubung dengan kawasan penyangga Cagar Biosfer Cibodas yang berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah hulu hingga hilir.
Baca Juga: Di Hadapan Prabowo, Chatib Basri Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga akibat Rupiah Melemah
Lanskap Megamendung juga masih menjadi habitat berbagai spesies penting Pulau Jawa, seperti Elang Jawa, Owa Jawa, Surili Jawa, Lutung Jawa, Trenggiling Sunda, Banded Linsang, Garangan, Landak Jawa, dan berbagai jenis burung hutan lainnya.
Keberadaan satwa-satwa tersebut menunjukkan kawasan Megamendung masih memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat satwa liar dan kawasan penyangga di tengah tingginya tekanan pembangunan di Jawa Barat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi multipihak dalam mengintegrasikan konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan, serta pembangunan berkelanjutan dalam satu bentang alam yang utuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026






