Akurat Logo

DPR Minta BGN Segera Operasikan Dapur MBG di Kawasan 3T

Ayu Rachmaningtyas | 13 Juli 2026, 23:54 WIB
DPR Minta BGN Segera Operasikan Dapur MBG di Kawasan 3T
Dapur SPPG.

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah selesai dibangun di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat di daerah kepulauan segera merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Saat kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Zainul menyoroti SPPG di Kecamatan Pulau Buru, Desa Tanjung Utan, yang telah rampung dibangun dan lolos proses appraisal BGN sejak Januari 2026.

Namun, hingga kini fasilitas tersebut belum juga beroperasi.

"Di sini sudah berdiri dapur SPPG yang sudah 100 persen, bahkan sudah di-appraisal oleh Badan Gizi Nasional pada Januari lalu. Tetapi setelah enam bulan berlalu, belum ada tindak lanjut dari pihak Badan Gizi Nasional," kata Zainul, dikutip Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan seluruh sarana dan prasarana telah memenuhi persyaratan sehingga tidak ada alasan untuk menunda operasional dapur MBG tersebut.

Menurutnya, keterlambatan hanya akan menghambat pemerataan manfaat program, khususnya bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis lebih besar.

Zainul mengungkapkan, terdapat sekitar 151 SPPG di Provinsi Kepulauan Riau yang telah siap beroperasi.

Sementara di Kabupaten Karimun, sedikitnya 15 dapur SPPG di wilayah 3T juga telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan.

"Kami berharap dapur-dapur ini segera dioperasionalkan. Di Kepulauan Riau ada sekitar 151 SPPG yang siap beroperasi, termasuk 15 dapur di wilayah 3T Kabupaten Karimun," ujarnya.

Baca Juga: Pengurus Koperasi di Karawang Optimis Kopdes Merah Putih Berpotensi Dongkrak Ekonomi Desa

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.