Prabowo Minta Syarat Masuk TNI untuk Dayak Pedalaman Disesuaikan, Ini Respons Mabes TNI

AKURAT.CO Mabes TNI memastikan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai peluang bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI akan segera ditindaklanjuti.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian setelah Prabowo meminta adanya penyesuaian terhadap persyaratan perekrutan bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman yang ingin mengabdikan diri melalui institusi TNI.
Kapuspen TNI, Mayjen Muhammad Nas, mengatakan, TNI akan menjalankan setiap petunjuk dan arahan yang disampaikan Presiden.
"Segala petunjuk dan arahan Bapak Presiden, TNI akan menindaklanjuti," kata Nas saat dihubungi, Minggu (30/8/2026).
Menurut Nas, TNI pada dasarnya membuka kesempatan yang luas bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mengabdi sebagai prajurit.
Namun, bentuk penyesuaian terhadap persyaratan khusus bagi masyarakat Dayak pedalaman masih harus dibahas lebih lanjut.
"Mengenai mekanisme dan bentuk penyesuaiannya, akan disampaikan setelah pembahasan dan penetapannya selesai," ujarnya.
Arahan mengenai rekrutmen tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama jajaran pimpinan TNI di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026) malam.
Pertemuan itu dihadiri Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri.
Selain membahas kebutuhan penyesuaian persyaratan bagi Suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI, pertemuan juga membahas sejumlah persoalan nasional yang membutuhkan penanganan pemerintah dan TNI.
Baca Juga: Prabowo Bahas Penyesuaian Rekrutmen Prajurit TNI untuk Suku Dayak hingga Penanganan Bencana
Sekretaris Kabinet menyebut agenda tersebut turut menyinggung penanganan bencana, termasuk kondisi pascagempa bumi di Flores dan erupsi Gunung Merapi.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia juga menjadi perhatian, terutama di Kalimantan dan Sumatra.
"Presiden meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI," demikian keterangan Sekretariat Kabinet RI melalui akun Instagram resminya.
Dengan adanya arahan tersebut, mekanisme perekrutan bagi masyarakat Suku Dayak pedalaman masih menunggu hasil pembahasan internal TNI. Ketentuan baru akan disampaikan setelah proses pembahasan dan penetapan selesai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







