Akurat Logo

Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Pati dan Bantul, Puluhan Siswa Masih Dirawat

Ayu Rachmaningtyas | 11 September 2026, 08:24 WIB
Dugaan Keracunan MBG Terjadi di Pati dan Bantul, Puluhan Siswa Masih Dirawat
Ilustrasi menu MBG.

AKURAT.CO Dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di sejumlah sekolah di Pati, Jawa Tengah, dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ratusan siswa dan guru dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Di Pati, dugaan keracunan terjadi pada siswa dan guru SMP Negeri 1 Gembong serta MTs Negeri 3 Pati.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bahkan menetapkan kejadian tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk memastikan penanganan terhadap para korban dilakukan secara maksimal.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan penetapan KLB dilakukan karena jumlah korban mencapai ratusan orang dan menyangkut keselamatan masyarakat.

“Karena menyangkut keselamatan korban dan (jumlah penderita ratusan) kasus tersebut masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Risma dalam keterangan resminya.

Di SMP Negeri 1 Gembong, sebanyak 103 siswa dan 13 guru mengalami keluhan berupa mual dan diare.

Sementara di MTs Negeri 3 Pati, terdapat 127 siswa dan 30 guru yang mengalami keluhan serupa setelah menyantap MBG.

Berdasarkan data terbaru, sekitar 45 siswa dari kedua sekolah tersebut masih menjalani rawat inap di RSUD Soewondo dan RS Mitra Bangsa.

“Totalnya 45 siswa yang masih dirawat inap di rumah sakit,” ujarnya.

Pemkab Pati masih melakukan pendataan dan sinkronisasi jumlah korban.

Pemerintah daerah juga mengawal proses investigasi untuk memastikan penyebab munculnya keluhan kesehatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.

“Kami akan terus mengawal proses investigasi dan bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap proses distribusi serta keamanan pangan, dengan tetap menunggu hasil investigasi resmi,” tegas Risma.

Baca Juga: Doa Sebelum Makan MBG, Agar Tidak Keracunan

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.