Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Napi Diduga Bayar Sewa

AKURAT.CO Pemandangan tak biasa ditemukan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di area lapas, tim menemukan deretan bangunan yang dilengkapi fasilitas layaknya hunian pribadi.
Temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya perlakuan khusus terhadap sejumlah warga binaan.
Ombudsman bahkan menduga hunian tersebut dikomersialkan dan narapidana harus membayar untuk bisa menempatinya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengatakan, dugaan komersialisasi itu diketahui setelah tim mewawancarai salah satu penghuni bangunan tersebut.
“Berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah uang, tapi tidak disebutkan angkanya. Dan itu memang dikomersialkan,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menegaskan, Ombudsman masih akan mendalami besaran uang yang diduga dibayarkan penghuni, termasuk pihak yang menerima pembayaran tersebut.
Sidak Ombudsman dilakukan pada Rabu (23/9/2026). Tim awalnya datang untuk melakukan pengawasan pelayanan publik dan sosialisasi kepada warga binaan.
Namun, di lapangan, Ombudsman justru menemukan sejumlah bangunan terpisah yang berada di lingkungan lapas.
Bangunan tersebut memiliki sejumlah fasilitas yang tidak lazim ditemukan pada hunian warga binaan.
Saat diperiksa, salah satu bangunan diketahui memiliki ruang tamu dengan sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga fasilitas lain layaknya tempat tinggal pribadi. Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut
Selain fasilitas hunian, Ombudsman menemukan fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf yang masih berlangsung. Tim juga melihat sejumlah mobil mewah berada di area tersebut.
Di salah satu kulkas, tim menemukan botol minuman keras. Temuan tersebut semakin menjadi perhatian Ombudsman karena fasilitas tersebut berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga: Hunian Mewah Lapas
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




