AKURAT.CO Dugaan praktik kotor di dalam Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas kembali terkuak. Kali ini terungkap di wilayah Sumatera Utara.
Informasi yang diterima redaksi, Senin (11/3/2024), di Lapas Kelas II A Rantauprapat, para narapidana atau tahanan terbiasa bebas mengonsumsi narkoba dan bermain judi.
Dugaan itu diperkuat sejumlah video yang redaksi Akurat terima baru-baru ini dari sumber yang bisa dipercaya.
Baca Juga: Mahfud Ungkap Sambo Ada di Lapas Cibinong: Ndak Ada Perlakuan Istimewa
Digambarkan oleh video-video amatir itu, tahanan Lapas Kelas II A Rantauprapat bebas mengonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi.
Beberapa video memperlihatkan sejumlah warga binaan Lapas Rantauprapat sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu.
Sementara di video lain, sekelompok lain terlihat bermain judi dadu.
Informasi lain menyebut warga binaan Lapas Rantauprapat kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu di Ruangan 8D dan 11B.
Sejumlah video amatir tersebut diambil dari dalam Lapas beberapa waktu lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







