Penerima Layanan Transportasi Gratis di Jakarta Bertambah Jadi 21 Golongan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan penerima layanan transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan.
Enam golongan baru yang mendapat akses angkutan umum gratis yakni pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan rutin, pelajar dan mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana alam dalam masa pemulihan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, kebijakan tersebut salah satunya ditujukan untuk menghilangkan beban biaya transportasi bagi pendamping penyandang disabilitas.
"Yang selalu menjadi problem adalah ketika penyandang disabilitas memanfaatkan transportasi, pendampingnya harus membayar. Maka dengan adanya peraturan ini, pendamping disabilitas tidak perlu membayar atau gratis. Diberlakukan sama dengan penyandang disabilitas," ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Golongan baru berikutnya adalah pencari kerja warga Jakarta. Mereka akan mendapatkan akses transportasi gratis selama mencari pekerjaan.
Baca Juga: Transportasi Jakarta Jangkau 93 Persen Wilayah, Pramono Soroti Mobilitas 4 Juta Warga Aglomerasi
Pemprov juga memberikan fasilitas serupa kepada pasien rujukan rutin yang harus berulang kali menjalani perawatan di rumah sakit. Kebijakan ini menyasar pasien dengan keterbatasan kemampuan ekonomi.
Selain itu, pelajar dan mahasiswa tidak mampu yang belum masuk dalam penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan mendapat akses transportasi gratis. Ketentuan dan persyaratan penerima diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur.
Pramono mengatakan, UMKM binaan juga masuk dalam enam golongan tambahan. Kebijakan tersebut diberikan untuk membantu pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan dalam mengakses transportasi.
"Kalau memang kemampuan untuk memanfaatkan alat transportasi terbatas, bisa diberikan subsidi atau digratiskan," ujarnya.
Golongan terakhir adalah korban bencana alam yang masih menjalani tahap pemulihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






