Pemprov DKI Tetap Kuasai Saham Mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya Meski Nanti Sudah IPO

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya, meski kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kendali pemerintah daerah terhadap dua perusahaan strategis tersebut, sekaligus mendorong tata kelola yang lebih transparan dan profesional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, rencana IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah. Namun, keterlibatan investor publik tidak boleh mengurangi kewenangan Pemprov DKI dalam menentukan arah kebijakan dan keputusan strategis perusahaan.
"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," ujar Pramono, saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung-Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (9/10/2026).
Menurut Pramono, ketentuan mengenai kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI akan diperkuat melalui peraturan daerah. Dengan demikian, meski sebagian saham kedua BUMD tersebut nantinya ditawarkan kepada masyarakat dan investor di pasar modal, kendali pemerintah daerah tetap terjaga.
Baca Juga: Pramono Buka Peluang Anak Disabilitas Dapat Beasiswa LPDP Jakarta
Melalui IPO, Bank Jakarta dan PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan transparansi, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan. Sebagai perusahaan terbuka, keduanya juga dituntut memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menjalankan tata kelola sesuai regulasi pasar modal.
Meski membuka peluang kepemilikan saham kepada publik, Pemprov DKI tetap ingin memastikan kedua BUMD menjalankan fungsi strategisnya bagi masyarakat ibu kota. Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sedangkan PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Jakarta.
Empat Ranperda Disiapkan
Rencana IPO kedua BUMD tersebut berjalan seiring dengan penataan landasan hukum perusahaan daerah.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pidato gubernur mengenai empat rancangan peraturan daerah (ranperda) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Keempat ranperda tersebut meliputi Pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, Perseroan Terbatas Bank Jakarta (Perseroan Daerah), serta perubahan bentuk badan hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






