Hukum Menelan Air Wudhu Tidak Sengaja, Apakah Membatalkan Puasa?

AKURAT.CO Banyak umat Islam bertanya-tanya tentang hukum menelan air wudhu tidak sengaja, terutama saat sedang berpuasa. Kekhawatiran ini sering muncul ketika berkumur atau menghirup air ke hidung saat wudhu, lalu tanpa sadar ada air yang tertelan. Apakah hal tersebut membatalkan puasa?
Baca Juga: Kurangi Pemborosan, Masjid di Jakarta Utara Sulap Air Wudhu Jadi Air Minum
Apa Hukum Menelan Air Wudhu Tidak Sengaja?
Dalam fikih Islam, puasa batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui rongga terbuka, seperti makan dan minum. Karena itu, unsur kesengajaan menjadi penentu utama dalam hukum batal atau tidaknya puasa.
Apabila air wudhu tertelan tanpa sengaja, misalnya saat berkumur lalu sedikit air masuk ke tenggorokan, maka puasa tetap sah. Hal tersebut tidak membatalkan puasa karena tidak ada niat maupun tindakan sengaja untuk menelannya.
Mayoritas ulama, termasuk dalam Mazhab Syafi’i, berpendapat bahwa sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara tidak sengaja dan sulit dihindari tidak membatalkan puasa.
Dalil dan Pendapat Ulama
Dalil mengenai pembatal puasa merujuk pada hadis Nabi SAW yang menjelaskan bahwa puasa batal karena tindakan yang disengaja, seperti makan dan minum.
Adapun berkumur saat wudhu merupakan amalan sunnah, sehingga jika air tertelan tanpa sengaja, puasa tetap sah. Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Ibrahim Al-Bajuri dalam kitab fikihnya.
Ulama Mazhab Syafi’i menganjurkan orang yang berpuasa untuk berkumur secukupnya dan tidak berlebihan agar terhindar dari risiko tertelannya air. Namun, apabila seseorang berkumur secara berlebihan hingga air masuk ke tenggorokan, sebagian ulama berpendapat bahwa puasanya dapat batal karena dinilai sebagai bentuk kelalaian.
Pada dasarnya, hukum ini bergantung pada ada atau tidaknya unsur kesengajaan serta sikap berlebihan dalam melakukannya.
Tips Agar Air Wudhu Tidak Tertelan Saat Puasa
Agar lebih tenang saat berwudhu di bulan Ramadan, berikut beberapa tips praktis yang bisa dilakukan:
- Berkumur secukupnya dengan sedikit air, putar di mulut lalu buang perlahan tanpa berlebihan.
- Jaga posisi kepala tetap tegak atau sedikit menunduk, hindari mendongak agar air tidak masuk tenggorokan.
- Meludah dengan benar setelah berkumur, pastikan air keluar sepenuhnya dari mulut.
- Lakukan wudhu dengan tenang dan tidak tergesa-gesa untuk mengurangi risiko kelalaian.
Hukum menelan air wudhu tidak sengaja saat puasa adalah tidak membatalkan puasa, selama tidak ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang berlebihan.
Islam memberikan kemudahan dan tidak membebani umatnya atas hal yang terjadi di luar kendali.
Karena itu, jika air wudhu tertelan tanpa sengaja, tidak perlu panik.
Tetap lanjutkan puasa seperti biasa dan lebih berhati-hati saat berwudhu berikutnya.
Vidhia Ramadhanti (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








