Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah Sampai Kapan? Ini Cara Mudah Umat Muslim Menunaikannya Secara Online!

AKURAT.CO Cara bayar zakat fitrah di bulan Ramadhan ini, dapat dilakukan secara online yang wajib ditunaikan oleh seluruh umat Muslim.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim sekali dalam setahun, tepatnya pada bulan Ramadhan.
Cara bayar zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari atau dalam bentuk uang dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Menurut Surat Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 mengenai Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, besaran zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 47.000 per jiwa per hari.
Baca Juga: Berapa Besaran Bayar Zakat Fitrah 2025, dan Bagaimana Cara Menghitungnya?
BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahik dalam bentuk beras, disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Menurut ketentuan syariat, zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap individu yang memenuhi syarat.
Syarat yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, masih hidup saat bulan Ramadhan, serta memiliki kelebihan rezeki untuk mencukupi kebutuhan pokok pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Dikutip berbagai sumber, Selasa (25/3/2025), berikut ini cara bayar zakat fitrah secara online melalui situs resmi pemerintahan BAZNAS.
Baca Juga: Apa Bedanya Zakat Mal dan Zakat Fitrah? Begini Penjelasannya
Batas Waktu Bayar Zakat Fitrah 2025
Batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri pada pagi hari 1 Syawal.
Sebaiknya zakat fitrah dapat dibayarkan mulai awal bulan Ramadhan dan harus ditunaikan paling lambat sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Sementara itu, distribusi zakat kepada para mustahik (penerima zakat) sebaiknya dilakukan sebelum khatib menyampaikan khutbah saat salat Idul Fitri.
Haram hukumnya membayar zakat di setelah 1 Syawal berlalu tanpa alasan yang sah.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
Zakat fitrah kini bisa dibayarkan secara online melalui situs resmi BAZNAS. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://baznas.go.id/
2. Pilih menu "Zakat Fitrah"
3. Masukkan jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya
4. Nominal zakat fitrah akan muncul secara otomatis
5. Isi data diri dengan benar
6. Pilih metode pembayaran yang tersedia
7. Selesaikan pembayaran zakat fitrah
Dengan cara ini, membayar zakat fitrah menjadi lebih mudah, cepat, dan tetap sesuai syariat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








