Kasus Unik di Prancis, Pemilik Didenda akibat Kucingnya Mengotori Rumah Tetangga

AKURAT.CO Tak semua kenakalan kucing berakhir lucu. Bagi Dominique, seorang perempuan berusia 70 tahun asal Prancis, tingkah kucing peliharaannya justru berujung pada denda puluhan juta rupiah.
Kucing oren bernama Rémi itu dikenal suka bertualang. Ia kerap melompati pagar dan “bertamu” ke rumah tetangga, meninggalkan jejak kaki, bahkan urin dan kotoran di taman. Aksi iseng itu akhirnya membuat Dominique mendapat keluhan dari warga sekitar.
Kasusnya kemudian dibawa ke pengadilan. Pada Januari lalu, hakim menjatuhkan denda sebesar USD 1.400 (sekitar Rp23 juta) kepada Dominique, serta memperingatkannya bahwa denda tambahan akan diberikan jika Rémi kembali membuat ulah di properti tetangga.
Dominique mengaku terkejut dengan keputusan tersebut. “Saat menerima pemberitahuan putusan, rasanya seperti dipukul keras di kepala,” ujarnya kepada surat kabar Le Parisien, dikutip dari Oddity Central, Kamis (6/11/2025).
Namun, menjaga kucing seaktif Rémi bukan perkara mudah. Setelah dilarang keluar rumah, kucing oren itu justru menjadi lebih agresif dan berat badannya naik karena tak bisa lagi berlarian di kebun.
Meski sudah berusaha, nasib belum berpihak pada Dominique. Beberapa bulan kemudian, Rémi kembali berhasil melompati pagar dan memasuki halaman tetangga. Kini, sang pemilik kembali dipanggil ke pengadilan pada Desember mendatang dengan ancaman denda baru mencapai USD 2.300 (sekitar Rp38 juta) dan tambahan denda harian sebesar USD 172 (sekitar Rp2,8 juta).
Dominique mengaku heran karena di lingkungannya banyak kucing lain yang juga berkeliaran bebas, tetapi hanya dirinya yang dijatuhi hukuman.
Kasus unik ini memicu perdebatan di kalangan kelompok pembela hak hewan di Prancis. Mereka menilai bahwa perilaku Rémi adalah naluri alami seekor kucing. Hewan berbulu itu dikenal aktif, penasaran, dan gemar menjelajah lingkungan baru—terutama kucing berwarna oren yang terkenal penuh energi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








