Jerman Mempertimbangkan Larangan Media Sosial untuk Anak-anak

AKURAT.CO Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan dukungan awal terhadap wacana pelarangan media sosial bagi anak-anak di bawah usia tertentu. Usulan tersebut akan mulai dibahas dalam forum politisi partai pemerintah pekan ini. Pembatasan ini didorong meningkatnya kekhawatiran atas dampak media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak.
Dalam podcast Machtwechsel yang dipublikasikan Rabu, Merz mengatakan ia memiliki “banyak simpati” terhadap proposal Partai Sosial Demokrat untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun. Gagasan itu muncul dalam kertas diskusi internal partai dan dilaporkan sejumlah media politik Eropa.
Meski menyatakan simpati, Merz menegaskan dirinya sangat berhati-hati terhadap kebijakan pelarangan berbasis hukum untuk platform digital. Namun ia menyoroti meningkatnya dampak berita palsu, gambar hasil kecerdasan buatan, serta pengaruh platform seperti TikTok yang dinilai memperumit situasi.
Menurut Merz, perlindungan anak di lingkungan sekolah harus menjadi prioritas utama. Ia menolak anggapan bahwa anak harus diperkenalkan lebih dini dengan perangkat dan platform digital, dengan menyebut logika itu tidak berdasar.
Sejumlah tokoh Christian Democratic Union (CDU) juga menyatakan dukungan terhadap pembatasan usia akses media sosial. Kepala Kanselari sekaligus politisi senior CDU, Thorsten Frei, mengatakan isu tersebut akan dibahas dalam konferensi partai di Stuttgart.
Dukungan serupa datang dari Partai Hijau dan aliansi sayap kiri pimpinan Sahra Wagenknecht. Sebaliknya, partai sayap kanan Alternative for Germany (AfD) menolak rencana itu dan menilai kebijakan tersebut lebih berorientasi pada kontrol ketimbang perlindungan anak.
Pemerintah Jerman juga telah menunjuk panel ahli yang dijadwalkan menyampaikan rekomendasi kebijakan sebelum musim panas.
Sejumlah negara Eropa sudah lebih dulu menerapkan pembatasan usia akses media sosial, termasuk Prancis dan Denmark. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez baru-baru ini mengumumkan larangan bagi pengguna di bawah 16 tahun, sementara Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen membentuk panel pakar untuk merumuskan langkah di tingkat Uni Eropa.
Di sisi lain, pegiat hak anak dan privasi menilai larangan total tidak efektif melindungi anak dari risiko dunia digital. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi hak atas informasi dan melemahkan perlindungan privasi publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








