Jaksa Agung AS Tolak Minta Maaf ke Korban Jaringan Perdagangan Seks Jeffrey Epstein

AKURAT.CO Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, terlibat adu argumen sengit dengan anggota parlemen Partai Demokrat dalam sidang Komite Yudisial DPR AS pada Rabu waktu setempat. Ketegangan muncul setelah Bondi menolak secara langsung meminta maaf kepada para korban jaringan perdagangan seks Jeffrey Epstein terkait rilis dokumen Epstein Files.
Dalam sidang tersebut, Senator Pramila Jayapal meminta 11 penyintas kasus Epstein yang hadir di ruang sidang untuk berdiri dan mengangkat tangan bila belum pernah bertemu dengan perwakilan Departemen Kehakiman AS. Seluruhnya menyatakan belum pernah mendapat pertemuan resmi.
Jayapal kemudian mendesak Pam Bondi untuk menghadap para korban dan menyampaikan permintaan maaf atas dampak pembukaan dokumen Epstein Files yang dinilai mengungkap informasi sensitif.
Jayapal meminta Bondi “berbalik dan meminta maaf sekarang juga” atas tindakan Departemen Kehakiman yang disebutnya tidak dapat diterima dalam rilis berkas Epstein.
Namun Bondi menolak permintaan tersebut dan justru menyinggung pejabat sebelumnya serta menuduh Jayapal melakukan dramatisasi politik.
“Saya tidak akan turun ke level sandiwara seperti ini,” kata Bondi. Perdebatan kemudian berubah menjadi saling teriak di ruang sidang.
Sejumlah anggota Demokrat lain juga menekan Bondi mengenai jumlah terduga rekan konspirator Epstein yang sudah didakwa. Mereka turut mengkritik praktik penyuntingan (redaksi) dokumen yang dirilis berdasarkan undang-undang keterbukaan berkas Epstein.
Para legislator dan penyintas menilai Departemen Kehakiman melindungi sejumlah nama rekan Epstein, tetapi tidak cukup menyamarkan identitas korban dalam dokumen yang dibuka ke publik.
Pam Bondi membela langkah pemerintah dengan menyatakan lebih dari 3 juta halaman dokumen telah dirilis. Ia juga menyebut Presiden Donald Trump sebagai “presiden paling transparan dalam sejarah Amerika.”
Departemen Kehakiman AS sebelumnya merilis lebih dari 3 juta halaman dokumen, sekitar 2.000 video, dan 180.000 gambar berdasarkan Epstein Files Transparency Act yang disahkan menjadi undang-undang pada November tahun lalu.
Jeffrey Epstein ditemukan tewas di sel tahanan New York pada 2019 saat menunggu persidangan kasus perdagangan seks. Pada 2008, ia mengaku bersalah di Florida atas kasus penyediaan anak di bawah umur untuk prostitusi, putusan yang menuai kritik karena dinilai terlalu ringan.
Para korban menuduh Epstein menjalankan jaringan perdagangan seks luas yang melibatkan kalangan elite bisnis dan politik. Kasus Epstein dan isi dokumen Epstein Files hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





