Israel Akan Serahkan Jenazah Remaja Palestina yang Ditahan Selama 9 Bulan

AKURAT.CO Israel memutuskan menyerahkan jenazah seorang remaja Palestina berusia 15 tahun yang tewas ditembak pasukan Israel lebih dari sembilan bulan lalu. Jenazah remaja tersebut selama ini disimpan oleh otoritas Israel, menurut kelompok Palestina yang mengadvokasi pengembalian jenazah warga Palestina.
Kampanye Nasional untuk Pengembalian Jenazah Syuhada Palestina mengatakan remaja bernama Jadallah Jihad Jumaa Jadallah, warga Kamp Pengungsi Al-Fara'a di Tubas, tewas akibat tembakan tentara Israel dalam operasi militer di kamp tersebut pada 16 November 2025.
Sejak saat itu, jenazah Jadallah berada dalam tahanan Israel.
Keputusan untuk mengembalikan jenazah tersebut muncul setelah kelompok itu mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel pada Maret. Petisi tersebut meminta pengadilan memerintahkan pemerintah Israel mengembalikan jenazah Jadallah kepada keluarganya.
Setelah beberapa kali memberikan tambahan waktu kepada jaksa untuk memberikan tanggapan, pengadilan pada Rabu menerima pemberitahuan bahwa otoritas Israel akan menyerahkan jenazah Jadallah dalam beberapa hari mendatang. Namun, belum ada tanggal pasti mengenai proses penyerahan tersebut.
Kelompok tersebut menyatakan penahanan jenazah selama lebih dari sembilan bulan telah membuat keluarga Jadallah kehilangan hak untuk memberikan penghormatan terakhir dan memakamkannya.
Dalam data yang dirilis menjelang Hari Nasional Pengembalian Jenazah Syuhada Palestina, kelompok itu mengatakan Israel saat ini masih menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina, dengan identitas sekitar 799 di antaranya telah diketahui.
Dari jenazah yang identitasnya telah diketahui tersebut, terdapat 81 anak berusia di bawah 18 tahun, 99 warga Palestina yang meninggal di penjara Israel, dan 10 perempuan.
Kelompok tersebut juga mengatakan 256 jenazah lainnya disimpan di apa yang disebut "kuburan angka", yakni pemakaman yang menggunakan nomor sebagai penanda makam, bukan nama. Israel menyimpan informasi mengenai identitas orang-orang yang dimakamkan di lokasi tersebut.
Kebijakan penahanan jenazah warga Palestina telah menjadi persoalan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Pada 2019, Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa otoritas Israel dapat menahan jenazah warga Palestina untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar.
Kebijakan tersebut kemudian diperluas untuk mencakup warga Palestina yang dituduh Israel melakukan serangan.
Sumber: Anadolu
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






