Akurat Logo

Israel Tangkap Sedikitnya 20 Warga Palestina dalam Razia di Tepi Barat

Fitra Iskandar | 9 September 2026, 16:40 WIB
Israel Tangkap Sedikitnya 20 Warga Palestina dalam Razia di Tepi Barat
Penangkapan warga di Tepi Barat oleh militer Israel - AA

AKURAT.CO Pasukan Israel menangkap sedikitnya 20 warga Palestina, termasuk dua anak-anak, dalam serangkaian penggerebekan di sejumlah wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Rabu (9/9/2026) dini hari.

Menurut kantor berita resmi Palestina, WAFA, operasi tersebut dilakukan di beberapa wilayah, termasuk Jenin, Hebron, Nablus, Bethlehem, dan Tulkarem.

Di wilayah Jenin, tujuh warga Palestina ditangkap, termasuk dua anak-anak. Penangkapan dilakukan setelah pasukan Israel menggerebek sejumlah kota dan desa.

Sementara di Hebron, dua warga Palestina ditangkap dalam operasi di Kota Hebron dan kamp pengungsi Al-Fawwar yang berada di selatan kota tersebut.

Di Nablus, tiga warga Palestina ditangkap setelah pasukan Israel menggerebek sejumlah kawasan dan melakukan penggeledahan rumah.

Pasukan Israel juga menangkap dua warga Palestina di kamp pengungsi Aida dan Dheisheh, Bethlehem. Sedangkan di wilayah Tulkarem, enam orang ditangkap setelah rumah mereka digeledah.

Operasi Israel di Tepi Barat Terus Berlangsung

Penangkapan terbaru tersebut menambah daftar operasi militer Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki.

Sejak 8 Oktober 2023, operasi Israel di wilayah tersebut dilaporkan meningkat. Otoritas dan lembaga Palestina melaporkan berbagai tindakan, termasuk penangkapan, pembunuhan, penggusuran paksa, penghancuran rumah, serta perluasan permukiman Israel.

Situasi di Tepi Barat terus menjadi salah satu sumber ketegangan utama dalam konflik Israel-Palestina, di tengah meningkatnya aktivitas militer dan kekhawatiran terhadap kondisi warga sipil Palestina.

Sumber: Anadolu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.