Cara Cek Bansos 2024 Secara Online yang Cair Bulan Agustus, Ada Aplikasinya!

AKURAT.CO Awal di bulan Agustus kali ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos), sehingga masyarakat perlu tahu cara cek bansos 2024 secara online.
Tak perlu merasa sulit lagi, karena cara cek bansos 2024 bisa dilakukan dengan mudah oleh seluruh masyarakat penerima bantuan dari pemerintah.
Cara cek bansos 2024 yang dilakukan secara online, hanya untuk penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan membutuhkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setiap tahunnya, bansos ini berupa uang tunai dan bahan pangan, yang beberapa di antaranya akan dicairkan pada bulan Agustus 2024.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2024, Mudah Melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id
Mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan beras, dan bantuan pangan nontunai.
Mengutip berbagai sumber, Selasa (6/8/2024), berikut ini cara cek bansos 2024 secara online yang bisa dilakukan oleh semua orang.
Cara Cek Bansos 2024
Dengan kemajuan teknologi, masyarakat sekarang dapat melihat daftar penerima bansos melalui online dan tak perlu nunggu waktu lama, karena cara mengecek bansos hanya dengan KTP saja.
1. Cek bansos melalui aplikasi
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos" yang dibuat oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dari Play Store atau App Store.
- Pilih opsi "Buat Akun Baru" dan lengkapi kolom yang disediakan, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
- Unggah swafoto bersama KTP serta foto KTP, kemudian klik "Buat Akun Baru".
- Saat pendaftaran berhasil dilakukan, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah itu, akun atau user ID akan diaktifkan, dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses dengan login menggunakan username dan kata sandi yang sudah dibuat.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP terakhir, kemudian klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan data penerima manfaat, termasuk penerima bansos yang akan cair pada Agustus 2024.
Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Bansos Presiden
2. Cek bansos melalui website
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Ketik empat huruf kode (tanpa spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
- Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru.
- Kemudian, klik "cari data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur bantuan sosial.
Baca Juga: Cara Cek KTP Apakah Dapat Bansos atau Tidak
Peraturan tersebut mencabut Permendagri Nomor 99 Tahun 2019, yang merupakan Perubahan Kelima atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Menurut Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemberi bansos adalah satuan kerja kementerian, lembaga, atau perangkat daerah dari pemerintah pusat atau daerah, yang bertanggung jawab untuk melaksanakan program penanggulangan kemiskinan seperti perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Itulah penjelasan mudah dan cepat untuk tahu penerima bansos 2024 yang disebut akan segera cair bulan Agustus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






