AKURAT.CO Rupiah ditutup naik tipis 4 poin (0,03%) ke level Rp15.748,5 pada perdagangan Selasa (5/11/2024) lantaran didorong sentimen eksternal dan internal.
Menurut Pengamat Pasar Komoditas dan Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, Ibrahim Assuaibi mengatakan dari eksternal, para pedagang sebagian besar tetap menghindari risiko sebelum pemilihan presiden AS yang diperebutkan dengan sengit di kemudian hari.
Hal ini melemahkan taruhan pada pemotongan suku bunga yang lebih dalam oleh Fed, membuat para pedagang waspada dan berdampak terhadap kedigdayaan indeks dolar AS.
Selama pertemuan Federal Reserve minggu ini, The Fed diperkirakan akan memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin, lebih kecil dari pemangkasan sebesar 50 basis poin yang dilakukan pada bulan September.
"Namun, prospek pemangkasan di masa mendatang akan diawasi dengan ketat, terutama karena data terbaru menunjukkan kekuatan ekonomi AS dan inflasi yang tinggi," ujarnya dikutip Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Soal Pelemahan Rupiah, Begini Saran Misbakhun
Sebelumnya, data penggajian nonpertanian dari hari Jumat juga menunjukkan sedikit penurunan di pasar tenaga kerja-tren yang memberi The Fed lebih banyak dorongan untuk terus memangkas suku bunga.
Pilpres AS memanas, Donald Trump dan Kamala Harris menuju pemilihan presiden yang ketat, jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan, dengan fokus terutama pada tujuh negara bagian medan pertempuran yang kemungkinan akan menentukan jalannya pemilihan. Pemungutan suara akan dimulai pada hari Selasa.
Di China , rapat NPC menjadi fokus untuk isyarat stimulus lebih lanjut Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China, badan politik paling berkuasa di negara itu memulai rapat empat hari pada hari Senin.
NPC diperkirakan akan menyetujui lebih banyak pengeluaran fiskal oleh pemerintah, terutama setelah Beijing menguraikan serangkaian langkah fiskal yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan.
Sentimen Internal
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 tercatat mencapai 4,95% (YoY). Untuk produk domestik bruto atau PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada kuartal III-2024 mencapai Rp5.638,9 triliun. Adapun, PDB berdasarkan harga konstan mencapai Rp3.279,6 triliun.
Pertumbuhan ekonomi RI kuartal III-2024 tumbuh 4,95% dari pergerakan kuartal II-2024. Namun, pada kuartal II-2024 pertumbuhan ekonomi masih lebih tinggi, yakni 5,05% (YoY). Bila dibandingkan dengan kuartal II-2024 tumbuh 1,50% QtQ.
Sebelumnya, konsensus ekonom yang dihimpun Bloomberg menghasilan nilai tengah (median) proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5%. Berdasarkan proyeksi itu, terdapat peluang pertumbuhan ekonomi kuartal III-2024 lebih rendah dari kuartal sebelumnya maupun periode yang sama tahun lalu.
Lemahnya ekonomi Indonesia ini akibat tak ada momen pendorong seperti Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) selayaknya kuartal pertama dan kedua tahun ini. Alhasil, konsumsi masyarakat berpotensi lebih rendah. Di sisi lain, investasi yang tumbuh melambat pada kuartal III-2024 akan berdampak pada kontribusi pertumbuhan PDB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








