Cara Tambal Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis Asal Ikuti Prosedur

AKURAT.CO BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan dasar kesehatan gigi, termasuk tambal gigi akibat gigi berlubang.
Namun, masih banyak peserta yang belum memahami alurnya sehingga memilih berobat di luar dan harus mengeluarkan biaya sendiri.
Padahal, jika mengikuti prosedur yang benar, layanan ini bisa didapatkan secara gratis. Berikut panduan lengkapnya.
1. Pastikan Layanan Ditanggung BPJS
BPJS Kesehatan menanggung tambal gigi non-estetika, seperti:
Tambal gigi karena karies (gigi berlubang)
Tambal gigi sederhana
Perawatan darurat akibat nyeri atau infeksi
Sementara itu, layanan tidak ditanggung meliputi:
Tambal gigi untuk estetika
Veneer
Bleaching
Tambalan dengan bahan khusus untuk tujuan kosmetik
2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1
Peserta wajib mengikuti sistem berjenjang dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1), seperti:
Puskesmas
Klinik gigi
Dokter gigi yang terdaftar di kartu BPJS
Di tahap ini, dokter akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan penanganan.
3. Pemeriksaan dan Penanganan
Dokter gigi akan menilai kondisi gigi, apakah:
Bisa langsung ditambal
Perlu tindakan lain terlebih dahulu
Atau membutuhkan rujukan
Untuk kasus ringan, tambal gigi biasanya bisa dilakukan langsung tanpa biaya tambahan.
Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Kendaraan Warisan, Ini Panduan Lengkapnya
4. Ikuti Proses Rujukan Jika Diperlukan
Rujukan diberikan jika:
Kerusakan gigi cukup parah
Membutuhkan peralatan khusus
Tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1
Peserta akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik gigi lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS.
5. Tidak Ada Biaya Tambahan
Selama mengikuti alur:
Faskes tingkat 1
Pemeriksaan
Tindakan atau rujukan
Maka layanan tambal gigi ditanggung 100% oleh BPJS.
Biaya tambahan hanya muncul jika:
Memilih bahan estetika
Melakukan tindakan kosmetik
Meminta layanan di luar ketentuan BPJS
6. Siapkan Dokumen
Dokumen yang perlu dibawa:
KTP
Kartu BPJS atau aplikasi Mobile JKN
Status kepesertaan aktif (tidak menunggak)
Kesimpulan
Tambal gigi menggunakan BPJS Kesehatan sangat mudah dan gratis, selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku.
Layanan ini mencakup perawatan dasar seperti tambal gigi akibat karies.
Pastikan status kepesertaan aktif dan selalu mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama agar tidak dikenakan biaya tambahan.
Laporan: Marshal Halim/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







