Akurat
Pemprov Sumsel

Cara Tambal Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis Asal Ikuti Prosedur

Herry Supriyatna | 27 Maret 2026, 22:55 WIB
Cara Tambal Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Gratis Asal Ikuti Prosedur
Ilustrasi tambal gigi

AKURAT.CO BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan dasar kesehatan gigi, termasuk tambal gigi akibat gigi berlubang.

Namun, masih banyak peserta yang belum memahami alurnya sehingga memilih berobat di luar dan harus mengeluarkan biaya sendiri.

Padahal, jika mengikuti prosedur yang benar, layanan ini bisa didapatkan secara gratis. Berikut panduan lengkapnya.

1. Pastikan Layanan Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan menanggung tambal gigi non-estetika, seperti:

  • Tambal gigi karena karies (gigi berlubang)

  • Tambal gigi sederhana

  • Perawatan darurat akibat nyeri atau infeksi

Sementara itu, layanan tidak ditanggung meliputi:

  • Tambal gigi untuk estetika

  • Veneer

  • Bleaching

  • Tambalan dengan bahan khusus untuk tujuan kosmetik

2. Datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat 1

Peserta wajib mengikuti sistem berjenjang dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1), seperti:

  • Puskesmas

  • Klinik gigi

  • Dokter gigi yang terdaftar di kartu BPJS

Di tahap ini, dokter akan melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan penanganan.

3. Pemeriksaan dan Penanganan

Dokter gigi akan menilai kondisi gigi, apakah:

  • Bisa langsung ditambal

  • Perlu tindakan lain terlebih dahulu

  • Atau membutuhkan rujukan

Untuk kasus ringan, tambal gigi biasanya bisa dilakukan langsung tanpa biaya tambahan.

Baca Juga: Cara Mengurus BPKB Kendaraan Warisan, Ini Panduan Lengkapnya

4. Ikuti Proses Rujukan Jika Diperlukan

Rujukan diberikan jika:

  • Kerusakan gigi cukup parah

  • Membutuhkan peralatan khusus

  • Tidak bisa ditangani di faskes tingkat 1

Peserta akan dirujuk ke rumah sakit atau klinik gigi lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS.

5. Tidak Ada Biaya Tambahan

Selama mengikuti alur:

  1. Faskes tingkat 1

  2. Pemeriksaan

  3. Tindakan atau rujukan

Maka layanan tambal gigi ditanggung 100% oleh BPJS.

Biaya tambahan hanya muncul jika:

  • Memilih bahan estetika

  • Melakukan tindakan kosmetik

  • Meminta layanan di luar ketentuan BPJS

6. Siapkan Dokumen

Dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP

  • Kartu BPJS atau aplikasi Mobile JKN

  • Status kepesertaan aktif (tidak menunggak)

Kesimpulan

Tambal gigi menggunakan BPJS Kesehatan sangat mudah dan gratis, selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku.

Layanan ini mencakup perawatan dasar seperti tambal gigi akibat karies.

Pastikan status kepesertaan aktif dan selalu mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama agar tidak dikenakan biaya tambahan.

Laporan: Marshal Halim/magang

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.