Konten Jasa Bikin Anak Keliling Tuai Kontroversi, Apakah Parodi Dibenarkan Menurut Hukum Islam? Simak Penjelasannya

AKURAT.CO Belakangan tengah viral kasus konten kreator yang dipolisikan akibat pembuatan konten parodi “Jasa Bikin Anak Keliling”.
Konten itu disebut menimbulkan kerugian bagi salah satu stasiun TV nasional, yakni Indosiar. Di sisi lain, bagaimana Islam memandang hukum dari sebuah parodi?
Parodi sendiri merupakan bentuk tiruan yang sifatnya dilebih-lebihkan dan dilakukan secara sengaja untuk tujuan memberikan kesan lucu dan menjadi sebuah lelucon.
Sebuah parodi dapat dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti mengomentari, menyindir, atau mengejek sesuatu.
Baca Juga: Tips Ambil Foto Mode Malam Terbaik Dengan Ponsel iPhone, Samsung Hingga Pixel
Dalam Islam sendiri, sikap mengolok-olok ataupun menyindir tidak termasuk ke dalam adab yang terpuji karena tujuannya yang digunakkan untuk merendahkan harga diri atau menyakiti orang lain. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 11:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ
Yâ ayyuhalladzîna âmanû lâ yaskhar qaumum ming qaumin ‘asâ ay yakûnû khairam min-hum wa lâ nisâ'um min nisâ'in ‘asâ ay yakunna khairam min-hunn.
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok),” (QS. AL-Hujurat: 11).
Dalam hal ini, sebuah parodi yang ditujukan untuk menghina orang lain ataupun dilakukan dengan dasar perasaan iri dan balas dendam tidak dibenarkan dalam Islam.
Baca Juga: MotoGP Qatar: Luca Marini Raih Pole Position, Pembalap Ducati Dominasi 6 Baris Start Terdepan
Hal inilah yang harus menjadi perhatian serta kehati-hatian bagi umat muslim dalam melakukan parodi.
Disisi lain, berkomedi atau membuat lelucon bukanlah hal perbuatan yang dilarang dalam Islam. Namun parodi yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain dapat menjadi bencana meskipun dilakukan dengan wajah candaan dan bersifat hiburan.
Allah SWT sendiri menetapkan cara untuk menegur atau memberi tahu kesalahan orang lain yang diatur dengan penuh kasih sayang dan dilakukan secara baik-baik, bukan dengan bentuk sindiran atau ejekan. Sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Ashr ayat 3.
اِلَّا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا وَ عَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوۡا بِالۡحَقِّ ۙ وَتَوَاصَوۡا بِالصَّبۡرِ
llallaziina aamanu wa 'amilus saali haati wa tawashaw bil haqqi wa tawashaw bis shabr
Artinya: "Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran." (QS. Al-Ashr: 3).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








