Kalender Juni 2025: Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Adha

AKURAT.CO Kalender bulan Juni 2025 diwarnai dengan sejumlah hari libur nasional, termasuk libur Idul Adha yang berpotensi memberikan waktu libur panjang (long weekend) bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, libur Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah ditetapkan pada Jumat, 6 Juni 2025.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan masing-masing nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Penetapan tanggal tersebut juga didasarkan pada hasil Sidang Isbat oleh Kementerian Agama yang dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025.
Baca Juga: Hewan Apa Saja yang Bisa Dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha?
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Adha pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati akhir pekan panjang mulai Jumat hingga Senin. Berikut rincian hari libur selama periode Idul Adha:
-
Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 H (libur nasional)
-
Sabtu, 7 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 8 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Senin, 9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha
Selain Idul Adha, bulan Juni 2025 juga mencakup hari libur nasional lainnya, yakni:
-
Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
-
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah
Hari libur pada 27 Juni 2025 juga bertepatan dengan hari Jumat, yang memungkinkan masyarakat menikmati long weekend kembali:
-
Jumat, 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H (libur nasional)
-
Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan
Baca Juga: Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dijadikan Sembelihan Kurban di Hari Raya Idul Adha
Secara keseluruhan, bulan Juni 2025 memberikan beberapa kesempatan long weekend yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, bersilaturahmi, atau melakukan kegiatan keagamaan dan sosial lainnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktu libur ini secara bijak dan tetap menjaga produktivitas serta kondusivitas dalam kehidupan bermasyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









