Pemerintah Tetapkan Skema Pembelajaran dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026

AKURAT.CO Pemerintah menetapkan pengaturan kegiatan belajar-mengajar bagi peserta didik selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan pada penguatan iman, ketakwaan, serta pembentukan akhlak mulia peserta didik.
“Ramadhan merupakan momentum penting dalam pendidikan karakter. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam keterangannya.
Pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan selama Ramadhan. Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan dapat berupa tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan aktivitas lain yang mendukung penguatan iman dan takwa. Sementara itu, peserta didik non-Muslim tetap difasilitasi melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Baca Juga: Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2026 Digelar di 96 Titik di Indonesia
Selain kegiatan keagamaan, sekolah juga dianjurkan mengadakan aktivitas sosial dan edukatif, seperti berbagi takjil, penyaluran zakat dan donasi, serta berbagai lomba keagamaan.
Pemerintah juga mendorong pelaksanaan program Ramadhan ramah anak yang diisi dengan kegiatan pembentukan karakter, termasuk gerakan kebiasaan positif dan pengurangan penggunaan gawai.
Adapun jadwal pembelajaran selama Ramadhan 1447 H/2026 M ditetapkan sebagai berikut:
-
Pembelajaran di luar sekolah: 18–20 Februari 2026
-
Pembelajaran tatap muka di sekolah: 23 Februari–16 Maret 2026
-
Libur pasca-Ramadhan: 23–27 Maret 2026
Pemerintah berharap pengaturan ini dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan akademik, penguatan nilai keagamaan, serta perkembangan karakter peserta didik selama bulan suci Ramadhan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






