Berapa Gaji Petugas Haji Indonesia 2027? Segini Perkiraannya!

AKURAT.CO Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M resmi dibuka. Selain formasi dan persyaratan, besaran penghasilan menjadi salah satu hal yang banyak diperhatikan calon peserta.
Namun, calon pelamar perlu memahami bahwa nominal gaji atau honor petugas haji 2027 hingga kini belum ditetapkan secara resmi. Besarannya masih menunggu ketentuan pemerintah dan penetapan anggaran penyelenggaraan ibadah haji untuk musim 1448 H/2027 M.
Mengacu pada besaran yang disebut untuk penyelenggaraan haji sebelumnya, gaji petugas PPIH berada di kisaran Rp800.000 sampai Rp1.000.000 perhari. Angka tersebut dapat menjadi gambaran awal, tetapi belum dapat dijadikan patokan untuk penghasilan petugas haji pada 2027.
Baca Juga: Link Daftar Petugas Haji 2027, Jangan Sampai Ketinggalan!
Dengan demikian, klaim mengenai nominal gaji petugas haji 2027 perlu disikapi secara hati-hati. Besaran resmi dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah, anggaran, formasi, serta ketentuan penugasan yang berlaku.
Selain gaji pokok, petugas berpotensi menerima komponen kompensasi lain sesuai ketentuan, termasuk honorarium dan fasilitas pendukung selama menjalankan tugas. Karena itu, total penerimaan selama masa penugasan tidak dapat disamakan dengan gaji pokok bulanan.
Besaran keseluruhan kompensasi juga dapat berbeda berdasarkan formasi, lokasi penugasan, durasi tugas, serta bobot dan tanggung jawab masing-masing petugas.
Seleksi PPIH 2027 sendiri mencakup dua kelompok utama, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Sejumlah formasi yang dibuka antara lain bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi, Media Center Haji, serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Pendaftaran seleksi PPIH dibuka pada 25–31 Agustus 2026. Proses seleksi tersebut ditegaskan tidak dipungut biaya.
Bagi calon peserta, informasi mengenai penghasilan sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan untuk mengikuti seleksi. Petugas haji memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Apakah Non-ASN Bisa Daftar Petugas Haji 2027? Ini Penjelasannya
Dengan belum adanya ketetapan resmi mengenai gaji dan honorarium PPIH 2027, calon peserta perlu menunggu pengumuman pemerintah terkait besaran kompensasi secara resmi. Informasi yang beredar di luar ketetapan tersebut sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai angka final.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK






