Akurat Logo

Draft Pengurus PBNU 2026–2031 Beredar, Nama Ulama Wafat Ikut Tercantum

Lufaefi | 6 September 2026, 12:00 WIB
Draft Pengurus PBNU 2026–2031 Beredar, Nama Ulama Wafat Ikut Tercantum
Logo Nahdatul Ulama - Istimewa

AKURAT.CO Dokumen yang disebut sebagai draft susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031 beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan.

Dokumen tersebut memuat sejumlah nama untuk posisi dalam struktur Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah. Namun, terdapat sejumlah kejanggalan dalam daftar yang beredar.

Salah satunya adalah tercantumnya nama Nyai Hj. Nafisah Sahal Mahfudz dalam jajaran Mustasyar. Padahal, almarhumah wafat pada 10 November 2022 di RSI Pati.

Nama KH Abun Bunyamin juga tercantum dalam daftar tersebut sebagai Mustasyar. Namun, terdapat tokoh lain dengan nama yang sama, yakni KH Abun Bunyamin yang merupakan Rais Syuriyah PWNU Jawa Barat dan pengasuh Pesantren Al-Muhajirin Purwakarta. Karena itu, identitas nama tersebut belum dapat dipastikan merujuk pada tokoh yang sama.

Baca Juga: Gus Kikin Pastikan Sejumlah Pengurus Lama Tetap Masuk Struktur PBNU

Beredarnya dokumen tersebut terjadi ketika proses penyusunan kepengurusan PBNU periode 2026–2031 masih berlangsung. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin telah ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU, sementara KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam.

Gus Kikin sebelumnya menyatakan struktur kepengurusan baru belum selesai disusun.

“Belum. Ini baru satu dua orang dan memang belum sempat. Ini karena berapa hari ini? Hari kelima, ya, dan memang baru sedikit yang bisa kita susun,” katanya.

“Tapi kita sudah punya rancangan-rancangan. Insyaallah nanti segera kita selesaikan,” lanjutnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Ketum PBNU Terpilih Gus Kikin yang Jarang Banyak Orang Tahu

Dengan demikian, daftar yang beredar tersebut belum dapat dijadikan sebagai susunan resmi PBNU masa khidmah 2026–2031 sebelum ada pengumuman atau konfirmasi resmi dari PBNU.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi