Video Guru dan Kepala Sekolah Viral, Ini Hukum Menontonnya dalam Islam

AKURAT.CO Video yang memperlihatkan seorang guru dan kepala sekolah menjadi perbincangan di media sosial. Dalam hitungan waktu, video yang semula hanya ditonton oleh sejumlah pengguna dapat menyebar luas setelah dibagikan ulang melalui berbagai platform.
Fenomena semacam ini bukan hal baru di era media sosial. Ketika sebuah video dianggap menarik, lucu, kontroversial, atau memancing rasa penasaran, pengguna internet biasanya terdorong untuk ikut menonton dan membagikannya.
Namun, muncul pertanyaan dari sisi agama: bagaimana sebenarnya hukum menonton video yang sedang viral dalam Islam?
Pada dasarnya, Islam tidak mengharamkan seseorang menonton sebuah video hanya karena video tersebut sedang viral. Hukum menontonnya bergantung pada isi video, tujuan menonton, serta dampak yang ditimbulkannya.
Jika video tersebut berisi informasi yang bermanfaat, tidak mengandung unsur yang dilarang, dan ditonton untuk memperoleh informasi atau pelajaran, maka pada dasarnya tidak ada masalah.
Baca Juga: MUI Tegaskan Buku Islam Ala Prabowo Bukan Produk Organisasi
Sebaliknya, apabila video tersebut mengandung unsur membuka aib, mempermalukan seseorang, menyebarkan fitnah, pornografi, penghinaan, atau sesuatu yang dapat menimbulkan mudarat, seorang Muslim perlu berhati-hati.
Alquran mengingatkan umat Islam agar tidak mudah menyebarkan informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







