Digerebek Mertua Berselingkuh, MKH Pecat Hakim HB

AKURAT.CO Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kembali memecat hakim yang ketahuan selingkuh. Kali ini, hakim pada Pengadilan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) berinisial HB yang dipecat melalui forum MKH atas rekomendasi Mahkamah Agung (MA).
Perselingkuhan HB diketahui dari penggerebekan yang dilakukan mertua di dalam kamar sebuah hotel di kawasan Tangerang, pada Juni 2022 lalu. Kasus ini juga dilaporkan istri ke Polda Metro Jaya dengan delik perzinahan.
“Menjatuhkan sanksi kepada hakim terlapor dengan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (4) huruf d Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY Nomor 02/PB/MA/IX/2012 – 02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan KEPPH,” kata Ketua MKH, Hakim Agung Hamdi, dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Diduga Selingkuh, KY-MA Gelar Sidang MKH Hakim PN Kupang
Majelis MKH yang dipimpin Hakim Agung Hamdi beranggotakan Hakim Agung Ibrahim dan Muhammad Yunus Wahab. Sedangkan unsur dari Komisi Yudisial (KY) terdiri atas Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah beserta Anggota KY M Taufiq HZ, Sukma Violetta, dan Binziad Kadafi.
Bukan kali ini MKH memecat hakim yang terlibat perselingkuhan. Pada 2022 yang lalu, MKH juga memecat hakim pada Pengadilan Negeri Serang lantaran selingkuh. Hal yang sama juga terjadi pada 2020 ketika MKH memecat seorang hakim pengadilan agama berinisial IS yang dilaporkan istri berselingkuh.
Selama proses persidangan, terlapor diberikan kesempatan melakukan pembelaan. Namun sidang MKH yang digelar tertutup secara bulat menyatakan HB melakukan pelanggaran berat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








