AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Sheikh Mohammed Bin Zayed (Tol MBZ).
Adapun, ketiga pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni inisial DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020; YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC; TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Selain menetapkan ketiganya sebagai tersangka, Kejagung juga langsung melakukan penahanan terhadap mereka.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, didampingi Kepala Puspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan, ketiga tersangka sebelumnya berstatus sebagai saksi.
"Telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup dan selanjutnya kita tetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Kuntadi mengatakan, dalam kasus ini Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi. Serta melakukan berbagai penyitaan.
Tol MBZ adalah jalan tol layang sepanjang 36,84 kilometer yang terletak di tengah Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang mulai beroperasi 2019. Proyek ini menelan biaya Rp16,23 triliun.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memang tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan korupsi, pada pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
Sebelumnya, Kuntadi mengatakan bahwa dugaan adanya korupsi yang mengalir pada pembangunan jalan tol tersebut, buntut daripada kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Waskita. Kami menemukan dugaan korupsi pembangunan jalan tol Japek tahun 2016," ujarnya pada Senin (13/3/2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









