AKURAT.CO KPK siap membuktikan penetapan tersangka terhadap Wamenkumham Eddy Hiariej sudah sesuai dengan prosedur. Badan antikorupsi bakal meladeni permohonan praperadilan Eddy yang telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, penetapan tersangka terhadap Eddy sesuai dengan mekanisme sebagaimana yang diatur dalam hukum acara. Sidang perdana bakal digelar Senin (11/12/2023), dipimpin hakim tunggal, Estiono.
"Sekali lagi kami juga akan membuktikan nanti di depan hakim praperadilan, sebagai uji syarat formil dari seluruh proses yang dilakukan KPK," kata Ali, di Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca Juga: Surat Pemberitahuan Status Tersangka Eddy Hiariej Sudah di Meja Sesneg, Belum Dieksekusi
Eddy dibelit perkara gratifikasi/suap pengurusan badan hukum perusahaan dan hingga kini posisinya di kabinet belum dievaluasi. Selain Eddy, KPK juga menjerat tiga tersangka antara lain Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi.
"Mekanisme penetapan tersangka oleh KPK tentu didasari dari karena kami telah memiliki kecukupan alat bukti," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








