KPK Ungkap Dugaan Awal di Balik Penyegelan Rumah Kajari Bekasi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).
Dua properti yang disegel masing-masing berlokasi di kawasan Cikarang dan Pondok Indah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan tindakan penyegelan tersebut.
Ia menjelaskan, langkah itu dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan yang ditemukan penyidik di lapangan.
“Penyegelan suatu tempat tentu memiliki alasan. Artinya, ketika di lapangan ditemukan kebutuhan untuk menyegel suatu lokasi, terdapat dugaan awal yang perlu didalami,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).
Menurut Budi, penyidik membutuhkan informasi maupun keterangan tertentu dari lokasi yang disegel guna mendukung proses penyidikan perkara.
Ia mengisyaratkan adanya indikasi awal terkait dugaan aliran dana yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa hingga saat ini KPK masih memfokuskan penanganan perkara pada klaster dugaan suap yang terungkap dalam OTT tersebut.
Baca Juga: Tinjau Misa Natal, Rano Karno Tegaskan Jakarta Milik Semua Umat
Ia menekankan bahwa proses hukum masih berada pada tahap awal.
“Saat ini masih fokus pada klaster suap. Ini masih tahap awal, masih dalam 1x24 jam,” jelasnya.
Terkait spekulasi adanya dugaan pemerasan yang melibatkan Kajari Bekasi terhadap Bupati Bekasi atau pihak keluarga, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia menyebut, kemungkinan pemanggilan Kajari Bekasi akan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan ke depan.
“Itu tergantung kebutuhan penyidikan. Saat ini masih di klaster suap. Perkembangannya akan kami sampaikan sesuai proses hukum,” pungkas Budi.
KPK memastikan akan terus mendalami seluruh temuan dalam OTT tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








