AKURAT.CO Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap para tersangka dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, Jumat (15/3/2024).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, para pihak yang dipanggil tengah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka.
"Iya benar, telah dijadwalkan beberapa waktu lalu untuk mereka dapat hadir sebagai tersangka pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK," katanya kepada wartawan.
Akan tetapi, Ali belum bersedia membeberkan nama dan posisi para tersangka itu.
"Kami akan informasikan segera updatenya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Akurat.co, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli di rumah tahanan.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan, salah satu tersangka tersebut yaitu ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bernama Hengki.
"Iya Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah di Pemda (DKI) kalo enggak salah tersangka dia," kata Johanis Tanak saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/3/2024).
Tanak menegaskan, akan memproses Hengki sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apalagi, penyidik memiliki bukti untuk disangkakan terhadap Hengki.
"Kita tetap proses kog, percaya KPK akan tetap memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sepanjang dia memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang akan disangkakan," katanya.
Sebelumnya, Dewas KPK menyebut awal mula praktek pungutan liar di Rutan diawali oleh sosok bernama Hengki, yang merupakan pegawai negeri, yang dipekerjakan dari Kemenkumham yang bertugas di KPK, dan saat ini berdinas di Pemprov DKI Jakarta.
Dengan itu, Dewas sudah tidak bisa memproses etik Hengki. Tetapi, Hengki masih bisa diproses secara pidanana.
"Hengki kami sudah tidak bisa melakukan apa-apa, jadi pegawai di Pemprov DKI, untuk etik kami tidak bisa melakukan apa-apa, untuk pidana masih bisa dijangkau karena kewenangan pidana itu ada KPK untuk memproses," kata Albertina yang dikutip, Jumat (16/2/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 7BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







