Mahfud MD: Sepanjang Sejarah MK Tidak Pernah Ada Dissenting Opinion

AKURAT.CO Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memberi catatan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024.
Dalam putusan tersebut, tiga dari lima Hakim Konstitusi menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat terkait putusan yang menolak segala gugatan dari pemohon.
"Nah soal dissenting opinion, ini menarik. Sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut pemilu, itu tidak pernah ada dissenting opinion," katanya di Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Menurut Mahfud, sejak awal MK berdiri, tidak ada yang namanya dissenting opinion dalam memutus perkara sengketa pemilu karena bisa menyebabkan masalah.
Baca Juga: Selalu Rugikan Prabowo-Gibran, Hotman Curiga kepada 2 Hakim MK Ini Sejak Awal
"Saya mengikuti MK sejak awal. Sampai sekarang tidak ada dissenting opinion dalam pemilu. Karena kode etik hakim itu sebenarnya kalau menyangkut jabatan orang jangan sampai ada dissenting opinion, biar keliatan kompak dan tidak terjadi masalah," tuturnya.
"Oleh sebab itu, Anda lihat saja Pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019 tidak pernah ada dissenting oponion. Semua hakim suaranya sama. Kalau ada yang enggak setuju, itu dikompakkan dulu. Tapi rupanya ini enggak bisa disatukan sehingga terpaksa dissenting opinion. Enggak apa-apa menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum," sambungnya memaparkan.
Mahfud pun mengapresiasi delapan Hakim Konstitusi yang telah memberikan putusan tersebut.
"Menurut saya, hakimnya semua baik. Delapan hakim yang memutus ini Insya Allah baik-baik," tandas Mahfud yang pernah menjabat Ketua MK.
Sebagai informasi, dalam pengambilan putusan MK menolak gugatan dua pemohon yakni pasangan capres Anies Bawedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Terdapat pendapat berbeda dari tiga Hakim Konstitusi yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





