Direktur Komersial PGN dan Dirut PT Isar Gas Dicegah Berpergian ke Luar Negeri
Oktaviani | 28 Mei 2024, 18:26 WIB

AKURAT.CO Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) diminta melakukan pencegahan terhadap dua orang, agar tidak berpergian ke luar negeri.
Permintaan itu dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
"Salah satu pertimbangan agar pihak yang akan diperiksa dapat selalu hadir memenuhi setiap jadwal pemanggilan pemeriksaan tim penyidik, maka KPK mengajukan cegah ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).
Ali menyebut, pihak yang dicegah agar tidak berpergian ke luar negeri adalah penyelenggara negara dan pihak swasta. Keduanya dicegah untuk enam bulan ke depan. KPK mengingatkan agar para pihak yang dicegah itu untuk bersikap kooperatif.
"Cegah ini, adalah pengajuan pertama dan dapat perpanjang kembali sesuai dengan kebutuhan penyidikan," ujar Ali.
Berdasarkan informasi, dua orang yang dicegah pergi ke luar negeri itu yakni Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya dan Direktur Utama (Dirut) PT Isar Gas, Iswan Ibrahim.
KPK sebelumnya sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN, yakni Perusahaan Gas Negara atau PGN ke tahap penyidikan. Peningkatan kasus itu disertai dengan penetapan tersangka.
Penyidikan kasus dugaan korupsi PGN dilakukan KPK berdasarkan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut kemudian disampaikan ke lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti. Diduga korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








