NasDem dan Demokrat Kompak Gugat Lagi Hasil Pileg Banten dan Jakarta 2024 ke MK

AKURAT.CO Partai Nasdem dan Partai Demokrat resmi mendaftarkan pengajuan gugatan perselisihan suara hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (31/7/2024).
Berdasarkan salinan akta pengajuan permohonan pemohon elektronik Nomor 02-01-05-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024 Partai NasDem menggugat PHPU Pileg DPRD DKI Jakarta.
Sementara Partai Demokrat menggugat PHPU Pileg DPR RI dengan permohoban pemohon elektronik Nomor 01-01-14-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
Baca Juga: Bawaslu RI Tegaskan PSU Pileg DPD Sumbar 2024 Sudah Konstitusional
Untuk menghadapi sidang gugatan PHPU nanti, Partai Demokrat memasang Dr Mehbob ,SH.MH sebagai kuasa hukum. Sementara Partai Nasdem menyewa jasa Regginaldo Sultan, SH.MH menjadi kuasa hukum.
Lantaran dua partai tersebut mengajukan permohonan gugatan PHPU untuk Pileg Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten, KPU kembali harus mematuhi aturan berlaku dengan meladeni gugatan tersebut. Akibatnya, penetapan calon anggita legislatif terpilih periode 2024-2029 tak kunjung ditetapkan.
"Dikarenakan tadi siang sekitar jam 10 tanggal 31 Juli 2024, kami mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menerima PHPU yang baru, maka dengan itu rencana kami untuk menetapkan belum bisa lanjutkan," kata Idham dalam rapat pleno terbuka penetapan caleg DPR-DPD RI di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







