KPK Duga Keponakan Megawati Tahu Pengaturan Lelang Proyek DJKA Kemenhub
Oktaviani | 28 Agustus 2024, 07:23 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi menduga seorang wiraswasta bernama Riyan Dediano mengetahui soal pengaturan lelang pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Dugaan itu yang didalami penyidik KPK saat memeriksa kader PDIP tersebut, sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan DJKA Wilayah Surabaya pada Senin (26/8/2024) lalu.
Riyan Dediano, yang disebut-sebut keponakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, itu diperiksa sebagai saksi, sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DIS) dan lainnya.
"Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Rabu (28/8/2024).
Sayangnya, Tessa tak merinci lebih lanjut terkait dugaan pengaturan lelang tersebut. Pun termasuk dugaan keterlibatan saksi RD terkait pengaturan itu.
Sebelumnya, pada Jumat (23/8/2024), KPK telah memeriksa anggota DPR dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati, sebagai saksi dalam dugaan suap proyek di DJKA Kemenhub.
Anggota Komisi V DPR itu didalami soal proyek-proyek di DJKA Kemenhub.
"Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Tessa.
Selain Sadarestuwati, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (20/8/2024).
Hasto dicecar penyidik KPK soal pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi DJKA Kemenhub, Harno Trimadi.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Penindakan ini dilakukan pada 11 April 2023.
Dari operasi senyap tersebut KPK kemudian menetapkan 10 tersangka. Empat pihak diduga sebagai penyuap Direktur PT. Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT. Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT. KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara, yang diduga sebagai penerima adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO); Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
KPK kembali mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus ini pada 22 Januari 2024.
Mereka adalah Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Medi Yanto Sipahutar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








