MR Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang

AKURAT.CO Polisi mengungkap perkembangan dari insiden pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pelaku berinisial MR (28) yang diamankan di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/10/2024) malam, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah sebelumnya dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kemarin diamankan lagi satu orang saudara MR dan telah ditetapkan tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pembubaran Acara Diskusi di Grand Kemang
Dia menjelaskan, pada saat mengamankan tersangka, polisi juga menyita pakaian yang digunakan oleh tersangka saat melakukan kekerasan. Tindakannya tersebut kemudian terekam CCTV.
"Jadi, setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan keterangan saksi dan penyitaan barang bukti, kemudian dilakukan pemeriksaan tersangka lainnya akhirnya didapatlah bukti yang cukup untuk yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ungkap dia.
Atas perbuatannya, MR kini dipersangkakan dengan pasal 170 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP dan/atau pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi mengamankan salah satu pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berinisial MR alias RD (28).
Keterlibatan MR berawal saat terdapat kelompok yang berdemonstrasi di depan Hotel Grand Kemang, dengan tuntutan agar diskusi yang berada di ballroom lantai 1 dihentikan. Selanjutnya, belasan orang termasuk pelaku diduga memasuki area Grand Kemang melalui pintu belakang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








