MK Gelar Sidang Sengketa Pilkada dengan Sistem Panel
Citra Puspitaningrum | 11 Desember 2024, 19:55 WIB

AKURAT.CO Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelenggarakan persidangan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 menggunakan sistem panel.
Sidang pendahuluan akan menjadi tahapan awal proses persidangan.
Di mana, pokok perkara yang diajukan oleh para pemohon akan didengarkan di hadapan semua pihak terkait.
Menurut Ketua MK, Suhartoyo, mekanisme ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Sidang pendahuluan nantinya akan melibatkan pemohon sebagai pihak yang menggugat, termohon sebagai pihak yang digugat serta pihak terkait seperti Bawaslu.
"Sidang akan dibagi menjadi tiga panel," ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (11/12/2024).
Suhartoyo menjelaskan, setiap panel akan dipimpin oleh satu ketua dan dua anggota majelis hakim, sehingga total ada tiga hakim konstitusi yang bertugas di masing-masing panel.
Proses persidangan PHP Kada ini diharapkan berjalan cepat, mengingat adanya batasan waktu yang diatur oleh regulasi.
Hingga saat ini, jumlah perkara PHP Kada yang masuk ke MK tercatat mencapai 240 gugatan.
Suhartoyo menambahkan, meskipun sidang panel menjadi metode utama, sidang pleno tetap akan dilakukan dalam keadaan tertentu, terutama untuk pengucapan putusan.
"Sidang pleno akan diterapkan jika ada hal-hal yang krusial, tetapi itu hanya untuk keadaan eksepsional. Namun, pengucapan putusan tetap harus melalui pleno," katanya.
Sidang sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan dimulai awal Januari 2025.
Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan demokrasi dan keadilan dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




