KPK Ingin Pastikan Hasto Kristiyanto Tidak Mengelak Saat Diperiksa

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi lain sebelum memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Hasto telah berstatus sebagai tersangka kasus suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku.
"Jadi, kita kalau mau memeriksa seseorang kita harus memiliki bahan, baik yang akan kita gali, ditanyakan. Maupun juga apa yang akan kita jelaskan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Baca Juga: Ancam Bongkar Video Skandal Para Pejabat, Hasto Diminta Fokus pada Kasusnya
Namun, ia belum mau merinci informasi yang akan digali dari pemeriksaan saksi.
Pendalaman juga dilakukan dengan pencarian bukti-bukti.
"Tahap sekarang itu sedang mengumpulkan itu, dari keterangan saksi-saksi lain sedang kita kumpulkan, dari dokumen-dokumen lain sedang kita kumpulkan. Sehingga nanti pada saat yang bersangkutan (Hasto) kita panggil, kita jelas apa yang mau ditanyakan, keterangan apa yang kita peroleh. Seperti itu," jelas Asep.
Baca Juga: Hasto Ditantang Buka-bukaan Soal Skandal Elite Politik, Berani?
Menurutnya, pemeriksaan saksi lain sebelum memanggil Hasto penting dilakukan penyidik.
Dengan tujuan mencegah politisi PDIP tersebut mengelak saat diperiksa nanti.
"Jadi, ketika misalkan mengelak walaupun memang kalau tersangka itu diperbolehkan, dipersilakan. Berbohong itu silakan, hak ingkar, betul. Tapi tetap kita harus menyajikan informasi atau dokumen atau keterangan yang kita miliki, sehingga yang bersangkutan itu tidak bisa lagi mengelak," terang Asep.
Baca Juga: PDIP: Kasus Hasto Kristiyanto Harus Tetap Berjalan di Koridor Hukum
KPK mengembangkan kasus Harun Masiku dengan menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan, lantaran melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai.
Baca Juga: Pengamat: Ada Upaya Pisahkan Hasto dari PDIP
Salah satunya meminta Harun Masiku merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar KPK.
Hasto bersama kader PDIP yang juga mantan Menkumham, Yasonna Laoly, sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





