Modus Penyelewengan Dana CSR BI, Dikirim ke Yayasan Tapi Kembali ke Kantong Pribadi

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) oleh Anggota DPR RI, khususnya Komisi XI.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan berbagai modus digunakan dalam mengelola dana CSR BI. Penerima CSR merupakan yayasan yang diusulkan para legislator. Kemudian, disamarkan pada proses kegiatannya.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, yang dikutip Akurat.co, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga: Geledah Rumah Politikus Nasdem Satori di Cirebon, KPK Amankan Barang Bukti Kasus CSR BI
Pola yang dilakukan, yakni setelah dana tersebut diterima yayasan, kemudian disebar ke rekening-rekening lain, yang dibuat seakan-akan ada proses kegiatan CSR. Namun, ujung-ujungnya dana tersebut kembali terkumpul di rekening yang sama.
"Ini kemudian mereka olah, ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain, dari situ nyebar tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini," kata Asep.
Adapun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana CSR, kata Asep juga dimanipulasi sedemikian rupa. "Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan (ambulans) dll. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya," kata Asep.
Dia mencontohkan, beberapa laporan kegiatan CSR yang disamarkan, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni hingga dana beasiswa pendidikan anak tidak mampu.
Semua kegiatan CSR dilaporkan secara rinci, namun KPK menemukan celah di mana ada beberapa foto dokumentasi penyerahan CSR justru dipakai beberapa kali dalam sejumlah laporan pertanggungjawaban berbeda.
Baca Juga: Kasus CSR BI, KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Satori dan Heri Gunawan
"Misalkan digunakan belakangnya bannernya (pada acara penyerahan CSR, Red), tidak dikasih tanggal. Jadi difoto dari beberapa angle, itu bisa digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban," kata Asep.
Asep tak memungkiri, pihaknya akan menjerat para penerima dana CSR BI tersebut, khususnya para legislator Komisi XI DPR RI. Hal ini dikuatkan oleh keterangan anggota komisi XI DPR Nasdem, Satori, yang beberapa waktu lalu telah diperiksa KPK.
"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S (Satori), teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








