Ekstradisi Paulus Tannos Diyakini Tak Terpengaruh Perubahan Kewarganegaraan

AKURAT.CO Proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, diyakini tetap berjalan lancar meski ada perubahan kewarganegaraan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan keyakinannya bahwa perubahan status kewarganegaraan Tannos tidak akan memengaruhi upaya hukum tersebut.
“Enggak, saya kira tidak berpengaruh. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujar Setyo kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Setyo menambahkan bahwa KPK terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan ekstradisi mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu dapat segera terlaksana.
Baca Juga: Indonesia Masters: Flu dan Pusing, Gregoria Mariska Tunjung Mundur di Perempat Final
“Kami hanya banyak melakukan koordinasi dan menunggu proses berikutnya,” ujarnya. Ia juga meminta doa serta dukungan masyarakat agar proses ekstradisi berjalan dengan lancar.
Paulus Tannos sebelumnya ditangkap di Singapura dan telah ditahan otoritas setempat. KPK menetapkan Tannos sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019.
Namun, keberadaannya sempat tidak diketahui hingga akhirnya ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021.
Kini, dengan penangkapan Tannos, KPK berharap proses hukum dapat segera dilanjutkan setelah ia berhasil dibawa kembali ke Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









