KPK Dukung Presiden Prabowo Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

AKURAT.CO Dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat sambutan baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK selalu berdiri bersama rakyat dan juga pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, RUU Perampasan Aset penting dalam rangka pemulihan aset negara dari tindak pidana korupsi serta memberi efek jera yang lebih efektif.
Baca Juga: Korupsi Iklan Bank BJB, Mobil Klasik Ridwan Kamil yang Disita KPK Jenis Mercedes-Benz 280 SL
"Agar upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi. Demi tujuan akhir menyejahterakan masyarakat Indonesia," jelas Tessa.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku miris atas tindakan pelaku korupsi.
Dia merasa jengkel aset-aset yang telah dikorupsi tetapi tidak mau dikembalikan ke negara.
Atas hal itu, Presiden Prabowo menyatakan mendukung Undang-Undang Perampasan Aset, sebagaimana tuntutan buruh untuk segera disahkan.
Baca Juga: Intip Profil dan Perjalanan Karier Windy Idol yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Hasbi Hasan
"Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," katanya saat menghadiri perayaan May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








