KPK Segera Tindaklanjuti Dugaan Penerimaan Jam Tangan Mewah oleh Sudin

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang tunai dan jam tangan mewah oleh Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019–2024, Sudin.
Dugaan ini mencuat dalam persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama Sudin disebut oleh ajudan SYL, Panji Hartanto, yang menyatakan bahwa Sudin pernah menerima uang Rp100 juta dan sebuah jam tangan senilai Rp100 juta.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
"Sedang kami kumpulkan informasi lainnya. Nanti akan kami tindaklanjuti," ujar Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Asep juga menyebut KPK akan terus mendalami berbagai dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, termasuk potensi keterlibatan pihak legislatif.
“Termasuk soal jam tangan mewah, uang tunai, dan pengadaan lain seperti mesin X-ray serta asam formiat di Badan Karantina Pertanian, semuanya akan kami dalami,” tambahnya.
Baca Juga: KPK Jebloskan Eks Dirut Hutama Karya ke Penjara
Sudin sebelumnya telah diperiksa KPK pada 15 November 2023 dalam rangka penyidikan perkara SYL. Rumah pribadinya di kawasan Raffles Hills, Cimanggis, Depok, juga telah digeledah penyidik.
Syahrul Yasin Limpo sendiri kini menjalani hukuman 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, setelah divonis bersalah dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian.
Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp44,2 miliar serta USD30.000, subsider lima tahun penjara.
Tak berhenti di situ, KPK kini kembali menetapkan SYL sebagai tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sejumlah saksi telah diperiksa dan penggeledahan kembali dilakukan di beberapa lokasi terkait.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








