Di Sidang Etik, Bripka Rohmat Menangis Minta Maaf ke Orang Tua Affan Kurniawan

AKURAT.CO Bripka Rohmat, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan saat pengamanan aksi unjuk rasa, tak kuasa menahan haru ketika menyampaikan curahan hati usai mendengar putusan sidang.
"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf," kata Rohmat berurai air mata di Gedung TNCC Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dengan suara bergetar, Rohmat menegaskan tidak pernah berniat mencelakai orang lain ketika bertugas. "Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa," ucapnya.
Rohmat menyebut tindakannya murni dalam rangka menjalankan perintah pimpinan. "Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri," katanya.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Sopir Rantis yang Lindas Ojol Divonis Demosi 7 Tahun
Pria yang sudah 28 tahun mengabdi di kepolisian itu, mengaku khawatir masa depannya pupus. Dia berharap, masih dapat mengabdi hingga pensiun, karena gaji Polri menjadi satu-satunya tumpuan hidup keluarganya.
"Kami memiliki satu istri dan dua anak. Yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental. Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami," ungkapnya.
Sidang etik Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan putusan bahwa tindakan Rohmat dinilai sebagai perbuatan tercela. Oleh karena itu, Rohmat diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Selain itu, Rohmat dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 20 hari sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, serta demosi selama tujuh tahun sesuai masa dinasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





