KPK Telusuri Dugaan Keterlibatan Legislator dalam Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan adanya keterlibatan anggota legislatif dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya akan menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan tersebut, terutama terkait proyek-proyek bernilai besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Kami akan melihat lebih dalam apakah ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di Ponorogo. Sebab, setiap proyek daerah tentu tidak hanya disetujui oleh pihak eksekutif, tetapi juga legislatif,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025).
Menurut Asep, proses penganggaran di daerah selalu melibatkan kedua unsur pemerintahan, sehingga wajar jika KPK memperluas penyelidikan untuk memastikan apakah ada peran atau keuntungan tertentu yang diterima anggota dewan dari proyek-proyek tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan dan proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Harjono Ponorogo.
Baca Juga: Burson Rilis Laporan 'Regeneration', Soroti Pentingnya Kolaborasi Lintas Generasi
Keempatnya yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Sekretaris Daerah Agus Pramono (AGP), Direktur RSUD dr. Harjono, Yunus Mahatma (YUM), serta pihak swasta Sucipto (SC) yang disebut sebagai rekanan proyek.
Dalam penyidikan, KPK menemukan tiga klaster dugaan korupsi: suap pengisian jabatan, suap proyek RSUD, dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo.
-
Pada klaster pertama, Sugiri dan Agus diduga menerima suap dari Yunus untuk memuluskan proses pengangkatan jabatan.
-
Pada klaster kedua, Sugiri dan Yunus diduga menerima uang dari Sucipto terkait proyek di RSUD dr. Harjono.
-
Sementara dalam klaster gratifikasi, Sugiri kembali disebut menerima pemberian dari Yunus untuk kepentingan pribadi.
KPK memastikan, penyidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri pihak lain yang berpotensi terlibat, termasuk kalangan legislatif daerah.
Baca Juga: Temuan Gas Raksasa Dorong Efisiensi Subsidi dan Turunkan Emisi Nasional
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









